Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menjelaskan alasan pengerahan prajurit saat pengamanan demo mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Ist.

Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menjelaskan alasan pengerahan prajurit saat pengamanan demo mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) menjadi sorotan luas masyarakat. Hal ini bermula dari beredarnya sejumlah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan barisan prajurit TNI berdiri berhadapan dan mengadang massa mahasiswa yang bergerak menuju titik aksi, memicu pertanyaan mengenai dasar hukum dan kewenangan keterlibatan militer dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi keresahan dan pertanyaan publik yang berkembang, Markas Besar TNI akhirnya memberikan penjelasan resmi dan rinci mengenai posisi serta peran personelnya di lapangan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Muhamad Nas, pada Sabtu (13/6/2026), guna meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait tugas dan wewenang masing-masing institusi keamanan negara.

Brigjen Muhamad Nas menegaskan bahwa dasar utama pengerahan personel TNI ke lokasi aksi unjuk rasa adalah murni atas dasar permintaan bantuan resmi yang diajukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menekankan batasan tegas mengenai tanggung jawab penanganan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian,” ujar Brigjen Muhamad Nas dengan tegas saat memberikan keterangan pers, mengingatkan kembali pada prinsip dasar pembagian tugas antara Polri dan TNI. Menurutnya, segala bentuk pengendalian, pengaturan, hingga pengamanan dalam rangka kegiatan demonstrasi merupakan ranah utama dan kewenangan penuh dari institusi kepolisian.

BACA JUGA:  Mahasiswa Jabodetabek Gelar Aksi Besar di Bundaran HI, Bawa 5 Tuntutan Kritis Pemerintah

Lebih lanjut ia menjelaskan, kehadiran pasukan TNI di lokasi kejadian semata-mata berfungsi sebagai pendukung atau bantuan operasional. Keikutsertaan prajurit dalam barisan penjagaan tidak mengubah struktur komando maupun tanggung jawab utama pengamanan. TNI hanya turun ke lapangan untuk membantu aparat kepolisian yang sedang bertugas mengamankan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Posisi operasional di lapangan pun diatur sedemikian rupa agar tetap berada dalam koridor tugas masing-masing. Pihaknya menegaskan bahwa personel kepolisianlah yang berada di garis depan dan berhadapan langsung dengan massa, sementara prajurit TNI ditempatkan di posisi pendukung untuk memperkuat barisan keamanan apabila diperlukan sesuai permintaan dan koordinasi yang telah disepakati bersama.

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu. Artinya tetap polisi di depan,” tegasnya kembali, menegaskan bahwa komando dan pengambilan keputusan di lokasi aksi tetap berada di tangan pimpinan kepolisian yang bertugas. TNI tidak mengambil alih kendali pengamanan, melainkan hanya melaksanakan tugas bantu sesuai kapasitasnya sebagai kekuatan pertahanan negara.

Penjelasan resmi dari Mabes TNI ini disampaikan sebagai tanggapan langsung terhadap berbagai pertanyaan dan komentar yang muncul di kalangan masyarakat, pengamat, maupun pengguna media sosial. Banyak pihak yang mempertanyakan alasan keterlibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri yang seharusnya menjadi ranah kepolisian, apalagi dalam konteks aksi damai penyampaian aspirasi mahasiswa.

BACA JUGA:  KSAD Kerahkan Jembatan Aramco untuk Hubungkan Wilayah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sebagaimana diketahui, pada hari Jumat kemarin, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen kampus menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di pusat ibu kota. Mereka bergerak dari berbagai arah menuju Bundaran HI dengan membawa berbagai tuntutan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, serta menyalurkan aspirasi politik dan sosial kemasyarakatan.

Di tengah perjalanan panjang massa menuju lokasi orasi utama, terjadi momen yang kemudian terekam dan menyebar luas di dunia maya. Dalam video tersebut, terlihat barisan aparat gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian dan pasukan TNI membentuk sekat pembatas jalan. Prajurit TNI tampak berdiri rapat di jalur pergerakan massa, yang kemudian ditafsirkan publik sebagai upaya penghalangan ketat.

Keberadaan seragam hijau di barisan penghadang tersebut menjadi sorotan utama para demonstran. Mereka mempertanyakan alasan mengapa militer harus turun tangan dan berada di garis depan menghadapi warga sipil yang sedang menyampaikan pendapat. Video tersebut dengan cepat menjadi viral, memicu perdebatan mengenai batasan peran militer dalam kehidupan bernegara.

Melalui penjelasan ini, Mabes TNI berharap masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari kehadiran prajurit di lapangan. TNI menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang ada, serta tetap mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tetap berada pada koridor tugas bantuan yang telah diamanatkan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR BPN
Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI
Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:51 WIB

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR BPN

Rabu, 4 November 2026 - 11:12 WIB

Pengerahan Pasukan TNI Jumlah Besar ke Jakarta, Kapuspen: Tugas Negara dan Siaga Menjaga NKRI

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Berita Terbaru