BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM UMN Al-Washliyah, Fatah Silaen. Foto: Ist.

Ketua BEM UMN Al-Washliyah, Fatah Silaen. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (BEM UMN) Al-Washliyah meminta Bea Cukai Medan membuktikan komitmennya menindaklanjuti dugaan peredaran pakaian bekas impor atau monza di sejumlah kawasan perdagangan Kota Medan.

Ketua BEM UMN Al-Washliyah, Fatah Silaen, menilai pernyataan Bea Cukai Medan mengenai pemetaan dan pendalaman informasi tidak cukup berhenti sebagai pernyataan. Ia meminta langkah konkret dilakukan untuk menelusuri dugaan masuknya balepress ilegal melalui jalur laut hingga beredar di Medan.

“Kami meminta Bea Cukai Medan tidak berhenti pada pernyataan akan melakukan pendalaman. Masyarakat tentu menunggu langkah nyata, terutama terhadap dugaan masuknya pakaian bekas impor melalui jalur laut yang kemudian beredar di Kota Medan,” ujar Fatah.

Menurut dia, dugaan peredaran pakaian bekas impor dalam jumlah besar perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang dari luar negeri serta potensi kerugian negara.

BACA JUGA:  ​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

BEM UMN Al-Washliyah meminta Bea Cukai menelusuri rantai distribusi secara menyeluruh, mulai dari titik masuk barang, jalur pengiriman, pihak pengangkut hingga jaringan yang diduga mendistribusikan pakaian bekas impor ke sejumlah pasar di Medan.

“Kami tidak ingin informasi seperti ini hanya menjadi catatan. Kalau memang ada dugaan pengiriman dalam jumlah besar dan dilakukan berulang, maka harus ada pemetaan jaringan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” kata Fatah.

Ia juga meminta pengawasan tidak berhenti pada pedagang di tingkat bawah. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya distribusi dalam skala besar, sumber barang dan pihak yang berada di balik rantai pasok tersebut, menurut Fatah, perlu ditelusuri.

“Jangan hanya pedagang kecil yang menjadi sasaran. Kalau memang ditemukan pelanggaran, telusuri sampai ke sumber dan jaringan distribusinya. Siapa yang memasukkan, siapa yang mengangkut, siapa yang mendistribusikan, semuanya harus jelas berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Sembilan Rumah di Kecamatan Medan Polonia

Sebelumnya, mengutip tribunmedan.com, Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Medan, Benedictus, menyatakan informasi mengenai dugaan peredaran pakaian bekas impor akan disampaikan kepada unit pengawasan dan penindakan untuk dilakukan pendalaman.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Musliadi, juga menyampaikan bahwa dugaan pemasukan balepress ilegal melalui jalur laut, khususnya wilayah perairan Sumatera Utara, menjadi perhatian pihaknya.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar BEM UMN Al-Washliyah untuk meminta Bea Cukai Medan segera merealisasikan tindak lanjut yang telah disampaikan.

“Kami tagih janji Bea Cukai Medan. Kalau sudah disampaikan akan dilakukan pemetaan dan pendalaman, kami ingin melihat hasil konkretnya. Jangan sampai masyarakat terus mendapatkan informasi soal dugaan peredaran barang ilegal, tetapi tidak ada kejelasan mengenai hasil pengawasannya,” pungkas Fatah Silaen. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan
BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan
Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak
Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru