Sarang Narkoba Sumut Digerebek, 36 Orang Diamankan Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi di sembilan wilayah, polisi mengamankan 36 orang serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin judi dingdong. Foto: Ist.

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi di sembilan wilayah, polisi mengamankan 36 orang serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin judi dingdong. Foto: Ist.

Deliserdang-Mediadelegasi: Polisi menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 36 orang diamankan, dengan rincian 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi dan delapan orang yang diduga sebagai pengedar diproses secara hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi nasional untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” kata Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Operasi menyasar sejumlah kabupaten dan kota, yakni Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.

Polisi Sita Sabu dan Puluhan Alat Isap

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Pematangan Pengamanan Delegasi Negara Anggota W-20

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu seberat 102,49 gram, 52 set alat isap atau bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, serta 19 unit telepon genggam.

Polisi juga menyita satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai sebesar Rp2,4 juta, dan empat senjata tajam. Selain itu, petugas menemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin yang digunakan untuk permainan tersebut.

Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kristian menjelaskan, operasi di Sumatera Utara merupakan rangkaian pemberantasan narkoba yang dimulai sejak 9 Oktober 2026. Operasi serupa turut dilaksanakan di sejumlah daerah lain, termasuk kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dan Polri dalam menekan peredaran narkotika, terutama di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan narkoba.

Polisi Telusuri Pemasok Besar

Tidak berhenti pada penindakan di tingkat pengguna dan pengedar, penyidik akan mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga menyuplai narkoba ke lokasi-lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Indra Kenz Minta Maaf Pada Seluruh Masyarakat Indonesia

Polisi juga akan menyelidiki apakah sejumlah kawasan yang digerebek memiliki hubungan dalam satu jaringan atau justru dikendalikan oleh kelompok yang berbeda.

“Kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” tegas Kristian.

Ia menambahkan, pengungkapan pemasok utama menjadi salah satu fokus agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar pihak yang diduga mengendalikan distribusi barang terlarang.

Kristian turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai peredaran narkoba serta mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Sarang Narkoba Sumut Digerebek, 36 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Gunung Semeru erupsi pada Senin (12/10/2026) pukul 11.13 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 900 meter di atas puncak dan mengarah ke barat daya. (Foto: PVMBG)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter

Senin, 12 Okt 2026 - 11:58 WIB

Kota Medan

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Senin, 12 Okt 2026 - 11:40 WIB

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi di sembilan wilayah, polisi mengamankan 36 orang serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin judi dingdong. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Sarang Narkoba Sumut Digerebek, 36 Orang Diamankan Polisi

Senin, 12 Okt 2026 - 11:10 WIB