DPO Eks Kabag Umum Toba Ditangkap, Kajari Sebutkan Kerugian Rp700 juta

Terpidana Erwin Panggabean di Kejari Toba
Terpidana Erwin Panggabean di Kejari Toba

Balige-Mediadelegasi: Tim Jaring Buron (Jabu) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akhirnya menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) eks Kabag Umum di Toba kasus pengadaan tanah. Tim Jabu dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Robinson Sitorus melalui Kasi Intel Kejari Toba, Gilbeth Sitindaon kepada wartawan baru-baru ini.

Dikatakan Kasi Intel penangkapan DPO atas nama Erwin Panggabean merupakan kasus terpidana sebab sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta dari MA putus di PN, PT dan MA pada tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Gilbeth mengatakan penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Pos terkait