Seorang Anggota DPRD Labura Ditangkap Kasus Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

- Penulis

Sabtu, 28 November 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mediadelegasi: PG, 30 thn, anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut, tertangkap tangan membawa ekstasi. Warga Perumahan Tanjung Sari, Desa Tanjung Mangendar, Dusun Teluk Katung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu itu diringkus bersama dua rekannya oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dari hasil tes urine ketiganya terbukti mengonsumsi narkoba dan dijerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman sesuai pasal tersebut adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

PG diamankan di Jalan Iskandar Muda, Medan, Jumat (20/11) dinihari. Dia ditangkap bersama JL (27), warga Perumahan Flamboyan, Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labuhan Batu, serta perempuan berinisial LR (22), warga Jalan Sempurna Ujung, Medan. Ketiganya diringkus setelah petugas menyelidiki penyalahgunaan di kawasan Jalan Iskandar Muda, Medan. “Petugas mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Avanza BK 1124 IY yang terparkir di depan sebuah minimarket. Dari mobil tersebut kita menemukan ketiga tersangka yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” sebut Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (21/11).Menurutnya, petugas menemukan barang bukti seperempat butir pil ekstasi berwarna pink dari dalam mobil yang ditumpangi PG, JL dan LR. Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan. Tes urine dilakukan terhadap PG, JL dan LR. “Ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba sehingga dilakukan penahanan,” sebut Irsan.PG, JL dan LR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Petugas masih mengembangkan penangkapan mereka, termasuk mencari pengedar yang memasok pil ekstasi itu. “Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup perwira polisi tersebut.

BACA JUGA:  Hotma Sitompul Diperiksa KPK Soal Fee Lawyer Kasus Bansos Covid-19

(REd/MedDelegasi)Tersangka: Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (21/11) menjelaskan kronologi penangkapan dan tersangka (belakang) anggota DPRD Labuhan Batu Utara. (Foto: Dok/MedDelegasi) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru