Abyadi Siregar: Layanan Pengaduan RSU Pirngadi Belum Refresentatif

Senin, 31 Mei 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Menurutnya, sesuai dengan UU itu, pelayanan pengaduan harus ada penanggungjawab pengelolanya, melayani 24 jam, aktif memeroses setiap pengaduan, dan keberadaan unit layanan pengaduan mudah diketahui keberadaan ruangannya oleh masyarakat. “Jika perlu ada layanan call centre yang aktif,” katanya seraya menegaskan seluruh informasi tentang pengaduan di Pirngadi agar terinternalisasi secara masif di seluruh ruang rawat inap.

Lebih lanjut, Abyadi mengungkapkan, jika pelayanan publiknya sudah berjalan dengan baik. Tentunya setiap persoalan yang dihadapi pasien bisa tersampaikan kepada unit manajemen pelayanan pengaduan.

Sampai saat ini, kata Dia, Ombudsman Sumut masih mendengarkan keterangan dari dua pihak yang bersangkutan. Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pendalaman untuk melihat persoalan yang sebenarnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Sosialisasi PHBS di Sekolah Rakyat Sentra Bahagia

Tabung Oksigen

Sebelumnya beredar video viral berdurasi 56 detik di salah satu akun di Instagram yang menyebutkan bahwa seorang pasien mendapatkan pelayanan buruk di Rumah Sakit dr Pirngadi Medan, Rabu (26/5).

Dalam video tersebut, orang yang merupakan anak pasien berteriak bahwa ibunya meninggal dunia karena petugas rumah sakit tidak mengganti tabung oksigen.

Satu tanggapan untuk “Abyadi Siregar: Layanan Pengaduan RSU Pirngadi Belum Refresentatif”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru