Ada Aroma Korupsi Dalam Penerbitan SHGB Perumahan Citraland di Deli Serdang

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Maket komplek perumahan Citraland di Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Foto: dok-PT Ciputra Land

Ilustrasi - Maket komplek perumahan Citraland di Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Foto: dok-PT Ciputra Land

Medan-Mediadelegasi: Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Utara mencium “aroma” korupsi dalam proses pengadaan lahan dan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) perumahan Citraland di Kabupaten Deli Serdang.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dugaan korupsi tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jeffry bersama puluhan penyidik melakukan penggeledahan terhadap beberapa kantor PT Nusa Dua Propertindo (NPD) dan PT Ciputra Land, di Medan dan Deli Serdang, Kamis (28/8).

 

 

“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan Kejaksaan Agung RI dan bertujuan mencari dokumen maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi penjualan aset PTPN I,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi.

Disebutkannya, penggeledahan dilakukan di ruang direksi, komisaris, manajer, dan gudang arsip PT NDP di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 55.

Kemudian, berlanjut di kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, serta kantor direksi PTPN I Regional 1 di Jalan Raya Medan–Tanjung Morawa Km 16.

BACA JUGA:  Prabowo Kecewa Wamenaker Terjaring OTT KPK, Jaga Semangat Pemberantasan Korupsi!

“Penyidik juga menggeledah tiga kantor PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) di Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali yang berkaitan dengan pemasaran perumahan Citraland,” paparnya.

 

 

Lebih lanjut Husairi menjelaskan bahwa
lokasi yang telah dijadikan komplek perumahan mewah itu semula merupakan lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional I dan kemudian beralih status menjadi SHGB.

 

 

Peralihan status tanah negara tersebut dari HGU menjadi SHGB dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo (NPD) melalui kerjasama operasional dengan perusahaan pengembang PT Ciputra Land.

 

 

SHGB tersebut dijadikan dasar pembangunan perumahan milik PT Ciputra Land di beberapa lokasi di Deli Serdang.

 

 

Menurut dia, dugaan korupsi bermula dari peralihan HGU menjadi SHGB oleh PT NDP tanpa memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas bidang tanah kepada negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Penikam 2 Bocah Hingga Tewas di Deli Serdang Terancam 15 Tahun Penjara

 

 

“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, maka dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan,” ujarnya.

Penyidik juga mendalami indikasi penyimpangan dalam pemasaran dan penjualan perumahan Citraland Helvetia, Citraland Sampali, dan Citraland Tanjung Morawa.

“Sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Untuk detail nama dan jumlah saksi akan disampaikan kemudian,” kata Husairi.

 

 

Ia menegaskan, Kejati Sumut masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menghitung nilai aset yang dijual dan potensi kerugian negara dengan melibatkan tim ahli.

 

 

“Kesimpulan lebih lanjut akan diinformasikan setelah hasil pengembangan diperoleh,” tuturnya. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung
Janda Sejak Bayinya 4 Hari, Kini Kehilangan Anak 9 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:34 WIB

Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP

Berita Terbaru