Medan-Mediadelegasi: Momen Hari Buruh Dunia (Mayday) 1 Mei 2025, kondisi buruh atau pekerja media (jurnalis) dihadapkan pada situasi memprihatinkan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, masih banyak jurnalis menerima hasil atau upah yang tidak selaras dengan resiko dan tuntutan kerja.
“Situasi pekerja media pada momen Mayday tahun ini, sesungguhnya tidak berbanding jauh atas apa yang dihadapi pekerja media di tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, Kamis (1/5), dalam keterangan tertulis seperti dilansir Mediadelegasi dari situs resmi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia www.aji.or.id.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak masih menjadi mimpi buruk, di tengah situasi rumit ekonomi yang melilit.
Tidak hanya itu, menurut dia, banyak pekerja media hingga hari ini masih terbelenggu dengan sistem pengupahan tidak menguntungkan, jaminan sosial diabaikan, bahkan hubungan kerja yang menguntungkan secara sepihak.
Survei AJI Indonesia “Wajah Jurnalis Indonesia 2025” masih menemukan permasalahan klasik, yakni upah rendah, status pekerja tidak jelas.
Berdasarkan hasil survei yang melibatkan 2002 responden tersebar penjuru Tanah Air tersebut, sebagian besar masih menerima upah di bawah standar.
Tidak bisa dipungkiri, pengaruh disrupsi digital membuat perusahaan media kehilangan pemasukan iklan, yang beralih ke media sosial.
Di sisi lain, kemudahan teknologi digital seolah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi informasi.
“Kondisi itu juga dimanfaatkan pemilik perusahaan media untuk menekan pekerja media (jurnalis) lewat kontrak yang merugikan, yakni menerapkan sistem kerja waktu tertentu selama bertahun-tahun,” kata Nany Afrida.