Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut menyebut AKBP Achiruddin berperan sebagai pengawas di gudang solar milik PT Almira di dekat rumahnya sejak tahun 2018.
“AH (Achiruddin) mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada pers, Sabtu (29/4).
Pada saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, sebut Hadi, AH mengaku telah menerima sejumlah uang dari pemilik gudang tersebut.
“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira,” paparnya.
Namun, Hadi belum memerinci jumlah uang yang diterima Achiruddin dari gudang solar itu. Dia menyebut penyidik masih mendalaminya.
“Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi menemukan bukti permulaan gratifikasi kepada AKBP Achiruddin dari gudang solar tersebut.
Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu terancam dijerat pasal pencucian uang.