Rozi juga mengatakan dirinya tidak ada menyebut dan menyudutkan satu lembaga atau kelompok tertentu, dalam kasus pidana yang menimpahnya.
“Saya tidak ada menyudutkan dan atau melemah OKP atau ormas mana pun, karna saya tahu ini adalah pidana murni,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Rozi, sampai saat ini dirinya dan LSM yang dipimpinnya masih percaya penuh dengan lembaga penegak hukum, khususnya pihak kepolisian.
“Saya tidak ada menitipkan kebencian di tangan polisi terkait kasus pidana yang minimpa saya ini atau pun mempolitisir keadaan. Akan tetapi saya sangat percaya dan telah di atur oleh UU bahwa setiap warga negara apa bila hak nya terganggu dan merasa dirugikan maka harus melakukan upaya hukum, dan saya yakin polisi lebih profesional dan terlatih dalam menangani kasus ini, untuk mebuka secara lebar ke publik agar terang dan tidak menjadi fitnah,” kata Rozi.D|Mdn-red