Cegah Corona, Sekolah di Sumut Libur 14 Hari

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya memerintahkan agar sekolah di Sumut diliburkan. Edy juga meminta para pelajar tidak ke luar rumah selama libur.

Di hadapan rapat membahas masalah kesehatan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (17/3), Sekolah tingkat SMA atau SMK sederajat di Sumut diliburkan selama 14 hari terhitung sejak 17 Maret 2020.

Namun, Edy menginstruksikan Ujian Nasional (UN) tetap berjalan. Dia mengatakan pelaksanaan UN dilakukan dengan penjagaan ketat.

Karpet Masjid

Selain itu, Edy meminta masjid-masjid membuka karpet. Warga yang beragama Islam diminta membawa alas sendiri saat salat berjamaah di masjid.

“Karpet-karpet sementara dibuka. Biarkan saja di semen. Nanti dipel. Masing-masing pakai sajadah masing-masing,” ucapnya.

BACA JUGA:  Sampah di TPA Terjun Medan akan Diolah jadi Energi Listrik
Sebelumnya, Edy belum meliburkan sekolah karena belum ada kasus orang positif Corona di Sumut. Meski demikian, sejumlah kabupaten di Sumut sudah lebih dulu meliburkan sekolah demi mencegah penyebaran virus Corona. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru