Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Dalam Penjara, Kejari Jakpus: Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja Sintetis di Rutan Salemba

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Berulah! Ammar Zoni Keciduk Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba. Foto: Ist.

Kembali Berulah! Ammar Zoni Keciduk Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pesinetron Ammar Zoni kembali harus berurusan dengan hukum terkait kasus narkotika. Ironisnya, kali ini ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat ia saat ini menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

Kabar mengejutkan ini diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025).

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis akun @kejari.jakpus.

BACA JUGA:  Lima Anggota DPRD Labura Ditahan Kasus Narkoba

Kejaksaan mengungkapkan, Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencakup sabu dan ganja sintetis (sinte).

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat,” bunyi keterangan tersebut.

“Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tambahnya.

Perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan para tersangka diatur dan diancam pidana Primair pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kejari Jakpus.

Dalam pernyataan yang sama, kejaksaan menegaskan status Ammar sebagai mantan artis atau figur publik yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. “Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tukasnya.

BACA JUGA:  Dua Tamu Hotel Ngamuk, Lempar Resepsionis dengan Samurai Melapor ke Polisi

Diketahui, ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket kecil ganja, dan pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadapnya.

Kasus ini kembali mencoreng citra Ammar Zoni sebagai seorang figur publik dan menimbulkan keprihatinan atas maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan
Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian
Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan
Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Senpi dan Amunisi Diamankan
Kejari Banjar Tetapkan Istri dan Kakak Kandung Sebagai Terdakwa Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Dit Narkoba Polda Sumut ‘Kewalahan’? Sejumlah Buronan Narkoba Kelas Kakap Belum Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tragedi Surade, Kasus Kematian NS Naik Penyidikan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:10 WIB

Aset DSI Disita, Bareskrim Buru Pemulihan Kerugian

Jumat, 21 November 2025 - 14:44 WIB

Korban Pinjol Ilegal Diperas Hingga Rp 1,4 Miliar Setelah Lunas, Bareskrim Ungkap Modus Mengerikan

Jumat, 21 November 2025 - 13:28 WIB

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air

Sabtu, 15 November 2025 - 16:48 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Berita Terbaru