Anggota DPRD Binjai Dilapor ke Poldasu Kasus Dugaan Penyuapan Pemilihan Wakil Walikota

Anggota DPRD Binjai Dilapor ke Poldasu Kasus Penyuapan Pemilihan Wakil Walikota
Surat laporan tertulis dugaan penyuapan anggota DPRD Binjai

Binjai-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara (DPP Gembira Sumut), melaporkan anggota DPRD Kota Binjai, Rabu (28/6/2021) ke Polda Sumut.

Berdasarkan berkas dan data laporan pengaduan secara tertulis DPP Gembira Sumut yang diperoleh bahwa Laporan DPP Gembira Sumut Nomor: 278/GEMBIRA-SU/VII/2021 tertanggal 27 Juli 2021 ditandatangani Ketua Umum DPP Gembira Sumut Yudhi William Pranata dan Wakil Sekretaris Windi Yolanda, diterima bagian Sekretariat Umum (Setum) Polda Sumut.

Dikutip dari laporan tertulis DPP Gembira disampaikan ke Setum Polda Sumut ditujukan kepada Kapolda Sumut Cq Ditkrimsus Polda Sumut menjelaskan, soal dugaan penyuapan anggota DPRD Kota Binjai terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai saat Paripurna DPRD Binjai.

Bacaan Lainnya

Pada laporan disebutkan sehubungan beredarnya voice note dugaan penyuapan anggota DPRD Kota Binjai, terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai. Dalam voice note tersebut terjalin komunikasi intens antara saksi yang berinisial DE dengan salahsatu anggota DPRD Binjai yang juga merupakan salahsatu Ketua Partai di Kota Binjai berinisial IP (rekaman noice note bisa dihubungi no wa 0811812XXXX).

Pos terkait