Berdasarkan itu, DPP Gembira Sumut melaporkan secara tertulis adanya dugaan penyuapan anggota DPRD Binjai, ke Polda Sumut melalui Dirkrimsus Poldasu untuk ditindaklanjuti secara maksimal. Dan mendesak Dirkrimsus Polda Sumut melalui cyber crime agar menelaah dan menjadikan permasalahan ini menjadi atensi.
Ketua Umum DPP Gembira Sumut Yudhi William Pranata mengatakan, pihaknya mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera menindaklanjuti lapoan secara tertulis adanya dugaan penyuapan anggota DPRD Binjai.
D|Red-12