Anggota DPRD Sumut Dukung Rencana Bobby Alihkan Anggaran Untuk Infrastruktur Nias

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution (kanan) melambaikan tangan sambil menyapa warga  di sela meninjau kondisi jalan provinsi, di Kabupaten Nias, Baru-baru ini. Foto: Diskominfo Sumut

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution (kanan) melambaikan tangan sambil menyapa warga di sela meninjau kondisi jalan provinsi, di Kabupaten Nias, Baru-baru ini. Foto: Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga mendukung rencana Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengalihkan sebagian dana dari APBD tahun 2025 untuk percepatan penanganan serta perbaikan infrastruktur di Kepulauan Nias.

 

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tahun anggaran 2025, kita mendukung pengalihan anggaran untuk revitalisasi sarana infrastruktur di wilayah Nias,” katanya di Medan, Kamis (13/3).

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, rencana pembangunan dan revitalisasi sarana infrastruktur di Kepulauan Nias merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran serta memastikan bahwa belanja daerah lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Apalagi, menurut dia, upaya perbaikan sarana infrastruktur jalan, jembatan dan gedung sekolah sudah sangat mendesak untuk segera direalisasikan di wilayah Nias

BACA JUGA:  Pasca Putusan MK, Pasangan Vantas Ajak Masyarakat Kawal dan Dukung Pembangunan Samosir

 

Berdasarkan fakta di lapangan, di Kepulauan Nias masih banyak sekolah kekurangan guru, tidak ada listrik, jalan rusak parah, dan ekonomi masyarakatnya terpuruk.

 

Jalan dan jembatan provinsi rusak tidak hanya di daerah pedalaman, jalan utama di Jalan Lingkar Nias saja masih sangat parah dan belum semua terhubung.

 

Jalur darat yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dengan Nias Utara, misalnya, hingga kini belum memiliki akses jalan yang memadai meski kedua wilayah itu berbatasan langsung.

 

Kondisi ini memaksa warga harus memutar arah terlebih dulu ke Kota Gunung Sitoli di Kabupaten Nias, sehingga bisa memakan waktu perjalanan sekitar lima jam.

 

Data tahun 2023 menyebutkan, sebagian besar jalan di Kepulauan Nias berada dalam kondisi rusak, yakni 53,72 persen atau 380,67 km rusak berat dan 8,59 persen (60,88 km) rusak ringan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ajak Warga Dukung Mesa dan Fajar di Indonesia Idol

 

Kondisi ini sangat menghambat berbagai aspek kehidupan masyarakat lokal.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting menyebut, perbaikan infrastruktur di Kepulauan Nias merupakan bagian dari prioritas Gubernur Sumut Bobby Nasution.

 

Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Sumut mulai tahun ini secara bertahap melakukan perbaikan infrastruktur secara signifikan di Kepulauan Nias selama lima tahun ke depan.

 

“Untuk menyelesaikan pembangunan di Nias, dilakukan secara bertahap,” kata Topan. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru