PMKRI Sumut-Aceh Dukung Bobby Soal Pelat BK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Logo PMKRI

Ilustrasi - Logo PMKRI

Medan-Mediadelegasi: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam, mendukung imbauan Gubernur Sumut Bobby Nasution agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut, menggunakan pelat BK atau BB.

 

 

 

 

“Kami menilai langkah strategis Gubernur Sumut Bobby Nasution meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara menerapkan pelat lokal untuk kendaraan di Sumut adalah tepat,” kata Ketua PMKRI Sumut-Aceh, Sintong Sinaga dalam siaran pers yang dilansir Mediadelegasi Medan, Selasa (30/9).

 

 

Ditambahkannya, kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

 

 

 

Tidak hanya itu, ia menyatakan optimis, kebijakan Gubernur Sumut itu sekaligus menjadi peluang memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memastikan pembangunan Sumut berlangsung berkelanjutan.

BACA JUGA:  Kabupaten Toba Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional

 

 

 

 

“Kami memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat keuangan daerah,” ucap Sintong.

 

 

 

Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Sumut menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili, pihaknya berharap kepada Kemendagri untuk membuat pedoman baku yang mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

“Kita minta juga mendorong pemerintah pusat agar membuat regulasi yang jelas untuk mengatur Pajak Kendaraan Bermotor khususnya kendaraan perusahaan lintas provinsi,” kata dia.

 

 

Melalui peraturan atau regulasi tersebut, nantinya tidak ada kebingungan baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah.

 

 

Sebagai informasi, Gubernur Sumut Bobby Nasution, baru-baru ini mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut, menggunakan plat BK atau BB.

BACA JUGA:  RMI NU Sumut Imbau Pesantren Doakan Emmanuel Macron

 

 

Hal ini penting agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumut, dan dapat dioptimalkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik. D|red

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB