Medan-Mediadelegasi: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam, mendukung imbauan Gubernur Sumut Bobby Nasution agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut, menggunakan pelat BK atau BB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai langkah strategis Gubernur Sumut Bobby Nasution meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara menerapkan pelat lokal untuk kendaraan di Sumut adalah tepat,” kata Ketua PMKRI Sumut-Aceh, Sintong Sinaga dalam siaran pers yang dilansir Mediadelegasi Medan, Selasa (30/9).
Ditambahkannya, kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Tidak hanya itu, ia menyatakan optimis, kebijakan Gubernur Sumut itu sekaligus menjadi peluang memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memastikan pembangunan Sumut berlangsung berkelanjutan.
“Kami memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat keuangan daerah,” ucap Sintong.
Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Sumut menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili, pihaknya berharap kepada Kemendagri untuk membuat pedoman baku yang mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kita minta juga mendorong pemerintah pusat agar membuat regulasi yang jelas untuk mengatur Pajak Kendaraan Bermotor khususnya kendaraan perusahaan lintas provinsi,” kata dia.
Melalui peraturan atau regulasi tersebut, nantinya tidak ada kebingungan baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah.
Sebagai informasi, Gubernur Sumut Bobby Nasution, baru-baru ini mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut, menggunakan plat BK atau BB.
Hal ini penting agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumut, dan dapat dioptimalkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik. D|red












