Angkot Medan Diminta Tidak Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 6 September 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta para sopir angkutan kota (angkot) setempat tidak menaikkan tarif secara sepihak, sebelum ada aturan baru yang disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

“Sampai dengan hari ini tarif yang berlaku adalah tarif sesuai dengan tarif yang lama,” kata Kadishub Kota Medan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).

Diakuinya, harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu komponen yang dijadikan acuan oleh pemerintah dalam menetapkan besaran tarif angkutan umum.

Namun, lanjutnya, besaran kenaikan tarif angkutan umum harus dihitung terlebih dahulu oleh Pemkot Medan berapa idealnya.

Pemerintah dalam menetapkan tarif angkot harus memikirkan dua hal, yakni aspek keberlangsungan usaha agar tidak rugi dan bagaimana tarif yang akan diberlakukan kelak terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:  KPK Diminta Usut Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

“Jika tarif yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi, maka akan memberatkan masyarakat dan akhirnya tidak ada penumpang yang naik, tentunya hal itu akan berdampak terhadap kelangsungan usaha jasa angkutan itu sendiri,” ucap Iswar.

Terkait rencana kenaikan tarif angkot, Dishub Kota Medan telah menjadwalkan menggelar rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), para stakeholders terkait dan perwakilan pengusaha angkutan umum, pada Kamis (8/9).

“Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dibuat menjadi aturan baru Pemkot Medan mengenai tarif angkot,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

BACA JUGA:  Polisi Diminta Tangkap Anggota Geng Motor Penganiaya Atlet Tarung Derajat

“Kita akan menyesuaikan tarif angkota, yaitu menjadi Rp6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM,” paparnya.

Ia menegaskan, kenaikan tarif angkot Rp6.500 per estafet diberlakukan sesuai keputusan Organda tanpa menunggu keputusan dari pemerintah.

“Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah, tetapi kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan?. Sedangkan kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru,” ujar Mont Gomery. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru