Angkot Medan Diminta Tidak Naikkan Tarif Sepihak

- Penulis

Selasa, 6 September 2022 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Armada angkutan kota di Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta para sopir angkutan kota (angkot) setempat tidak menaikkan tarif secara sepihak, sebelum ada aturan baru yang disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

“Sampai dengan hari ini tarif yang berlaku adalah tarif sesuai dengan tarif yang lama,” kata Kadishub Kota Medan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).

Diakuinya, harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu komponen yang dijadikan acuan oleh pemerintah dalam menetapkan besaran tarif angkutan umum.

Namun, lanjutnya, besaran kenaikan tarif angkutan umum harus dihitung terlebih dahulu oleh Pemkot Medan berapa idealnya.

Pemerintah dalam menetapkan tarif angkot harus memikirkan dua hal, yakni aspek keberlangsungan usaha agar tidak rugi dan bagaimana tarif yang akan diberlakukan kelak terjangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tinjau Pasar Mitra Tani

“Jika tarif yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi, maka akan memberatkan masyarakat dan akhirnya tidak ada penumpang yang naik, tentunya hal itu akan berdampak terhadap kelangsungan usaha jasa angkutan itu sendiri,” ucap Iswar.

Terkait rencana kenaikan tarif angkot, Dishub Kota Medan telah menjadwalkan menggelar rapat dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), para stakeholders terkait dan perwakilan pengusaha angkutan umum, pada Kamis (8/9).

“Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dibuat menjadi aturan baru Pemkot Medan mengenai tarif angkot,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

BACA JUGA:  Teknologi Face Recognition di Stasiun Medan: KAI Menghemat Kertas dan Lingkungan

“Kita akan menyesuaikan tarif angkota, yaitu menjadi Rp6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM,” paparnya.

Ia menegaskan, kenaikan tarif angkot Rp6.500 per estafet diberlakukan sesuai keputusan Organda tanpa menunggu keputusan dari pemerintah.

“Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah, tetapi kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan?. Sedangkan kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru,” ujar Mont Gomery. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru