Angkutan Travel di Jalan SM Raja dan Jalan Jamin Ginting di Tertibkan

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satpol PP dan Dishub Sumut melaksanakan operasi penertiban terhadap bus-bus yang berada di bahu jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (21/08/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)

Tim Gabungan Satpol PP dan Dishub Sumut melaksanakan operasi penertiban terhadap bus-bus yang berada di bahu jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (21/08/2025). (foto: Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia)

Medan-Meduadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan tegas terhadap angkutan travel yang beroperasi di sepanjang Jalan SM Raja dan Jalan Jamin Ginting Medan. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), penertiban dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, karena dinilai melanggar ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, menjelaskan bahwa penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Sumut No 3 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Sumut, hari ini kita melaksanakan penertiban dan imbauan pada jasa transportasi yang berada di Jalan SM Raja dan Jamin Ginting,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Medan Area Amankan Sepasang Penipu & Penggelapan Motor

Penertiban ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang diterima Dinas Perhubungan Sumut mengenai kemacetan yang terjadi akibat tidak tertibnya penggunaan bahu jalan. Moettaqien menambahkan,

“Dengan penertiban ini, kita mengimbau pengusaha travel untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal atau pool masing-masing, dan tidak menggunakan bahu jalan.”

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Sumut, Satpol PP Sumut, dan Kementerian Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut akan melaksanakan penertiban secara rutin, tiga kali seminggu. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Moettaqien menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika imbauan dan prosedur yang ditetapkan tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Brimob Polda Sumut Intensifkan Patroli di Belawan

“Selanjutnya, bila tidak mengikuti imbauan dan prosedur yang kita arahkan, kita akan melakukan tindakan tegas, paling tidak izin trayek akan kita cabut,” katanya.

Dalam penertiban yang dimulai dari pagi hari, petugas menyisir Jalan SM Raja, menertibkan kendaraan yang parkir memakai bahu jalan, serta mengingatkan pengusaha travel untuk tidak mengangkut dan menurunkan penumpang di bahu jalan. Selain itu, petugas juga mencabut seluruh umbul-umbul travel liar yang tidak memiliki izin.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru