Rama Dilaporkan, Antoni Dipenjara Kasus Curas Pengusaha Tambak Pantailabu

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadrun. Foto: D|Ist

Sadrun. Foto: D|Ist

Cerita Sadrun, anaknya Antoni, harus dipenjara akibat Laporan Polisi (LP) anak dari pengusaha tambak yang membuat polisi menjadikan Antoni sebagai tersangka menggunakan pasal pencurian dengan kekerasan (Curas).

Menurut Sadrun, banyak kejanggalan sejak pembuatan LP oleh ES, anak sang Pengusaha Tambak Pantailabu itu. “Antoni itu bukan Rama, sedangkan yang dilaporkan dalam STPL Nomor: LP/B/229/VI/2021/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 12 Juni 2021, jelas-jelas bernama Rama,” ungkapnya.

Anehnya, yang namanya Rama tidak pernah diperiksa, tapi Antoni yang dipenjara. Meski sejumlah saksi yang diperiksa telah menjelaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan, bahwa Antoni pada saat kejadian dari pagi hingga petang berada di dermaga memperbaiki sampannya.

BACA JUGA:  Masyarakat Heboh, ‘Serbu’ Balai Desa Kolam

Kemudian, ada dua STPL yang sangat janggal. Selain STPL Nomor: LP/B/229/VI/2021/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA atas nama Terlapor Rama, kemudian ada LP/B/288/VI/2021/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 12 Juni 2021 atas nama Terlapor Antoni. Dua surat laporan itu dibuat oleh pelapor yang sama pada hari yang sama.

Meski Saksi tidak ada yang memberatkan Antoni, dan Antoni tidak pernah mengakui tuduhan terhadap dirinya melakukan curas, tidak mengubah keyakinan para oknum penegak hukum, di Kepolisian hingga di Kejaksaan.

“Kini saya hanya bisa berharap kepada hakim yang adil di Pengadilan Negeri Lubukpakam dan Allah SWT yang Maha Mengetahui atas segala hal,” ujar Sadrun seraya menyebutkan, pekan depan persidangan dalam sesi tuntutan dalam perkara anaknya.

Satu tanggapan untuk “Rama Dilaporkan, Antoni Dipenjara Kasus Curas Pengusaha Tambak Pantailabu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru