Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa berkumpul di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), menyuarakan penolakan terhadap sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Massa berkumpul di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), menyuarakan penolakan terhadap sidang praperadilan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Persidangan yang beragendakan pengujian sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan dan penetapan tersangka tersebut justru diwarnai aksi penolakan dari puluhan warga yang berkumpul di depan gedung pengadilan.

Massa yang berkumpul di sepanjang Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, secara tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah. Mereka mempertanyakan langkah hukum yang diambil Febrie dan mendesak majelis hakim untuk menolak permohonan praperadilan tersebut agar tidak menghambat proses penegakan hukum.

Di atas mobil komando, orator menyampaikan sikap tegas dari massa yang hadir. “Kami menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami mendukung independensi hakim menegakkan keadilan. Jangan halangi pemberantasan korupsi,” tegas orator di hadapan peserta aksi yang berkumpul di depan PN Jakarta Selatan.

Selain menolak praperadilan, massa juga menuntut agar perkara pokok yang menjerat Febrie Adriansyah diusut secara menyeluruh dan transparan. Seluruh fakta dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut diharapkan dapat diungkap secara terang benderang kepada publik.

BACA JUGA:  Sidang Praperadilan Ketiga Roy Suryo: Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli & Serahkan Bukti, Gugatan Rp206 Juta Menanti Putusan

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di area depan gedung pengadilan dan berdampak langsung terhadap arus lalu lintas yang melintas. Kendaraan yang melalui Jalan Harsono RM mengalami kemacetan cukup panjang akibat berkumpulnya massa di sepanjang bahu jalan menuju lokasi pengadilan.

Pihak kepolisian segera mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan lancar. Petugas tampak berjaga di titik-titik rapat dan mengatur pergerakan warga maupun kendaraan agar tidak menimbulkan kepadatan yang membahayakan.

Suasana di lokasi tetap kondusif meskipun massa menyuarakan tuntutan secara lantang. Petugas keamanan dari kepolisian tampak berupaya menjaga jarak pengamanan sekaligus memastikan jalannya sidang praperadilan di dalam gedung pengadilan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, di dalam ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, proses persidangan praperadilan Febrie Adriansyah masih berlangsung. Sidang perdana yang dijadwalkan mulai pukul 09.05 WIB tersebut beragendakan pembacaan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan upaya paksa penyitaan.

BACA JUGA:  Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo Berlangsung Hari Ini, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang

Gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 5 Agustus 2026. Dalam gugatannya, Febrie mempersoalkan sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung dan Polri.

Febrie Adriansyah yang menjabat sebagai Jampidsus Kejagung sebelumnya dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka tersebut kemudian digugat melalui jalur praperadilan guna menguji prosedur hukum yang dijalankan penyidik.

Pihak pengadilan diharapkan dapat memutuskan apakah upaya paksa yang dilakukan penyidik sah secara hukum atau sebaliknya. Namun aksi di luar gedung menjadi indikasi bahwa publik menginginkan perkara pokok segera diusut tuntas tanpa terhambat proses hukum lain.

Masyarakat berharap proses hukum terhadap Febrie Adriansyah berjalan transparan dan tidak dihalangi oleh upaya apa pun. Apabila terbukti bersalah, diharapkan Febrie mendapatkan hukuman setimpal sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus pelajaran bagi pejabat negara lainnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:50 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB