APBD Provinsi Sumut 2022 Rp12,1 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2021

Selasa, 16 November 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sumut, Musa Rajekshah, foto bersama dengan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Wagub Sumut, Musa Rajekshah, foto bersama dengan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Medan-Mediadelegasi: APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp12,1 triliun. Jumlah tersebut menurun sekitar 10,9 persen, jika dibandingkan dengan APBD 2021 yang berjumlah Rp13,5 triliun.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menjelaskan penurunan itu dikarenakan, perubahan aturan tentang pencatatan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sebelumnya, kata dia, penerimaan BOS dicatat sebagai penerimaan pada APBD Provinsi Sumut. Namun, dengan aturan baru tentang dana BOS untuk tingkat SD dan SMP langsung ke kabupaten/kota.

“Sebelumnya pencatatan pendapatan dana BOS untuk seluruh tingkatan sekolah baik negeri maupun swasta merupakan kewenangan provinsi, mulai tahun anggaran 2022 kewenangan pencatatan pendapatan dana BOS untuk tingkat SD dan SMP sederajat baik negeri maupun swasta dialihkan kewenangannya kepada pemerintah kabupaten/kota,” kata pria yang akrab disapa Ijeck itu, Selasa (16/11).

Rancangan APBD Provinsi Sumut 2022 Meningkat 16,19 Persen

Rancangan APBD Provinsi Sumut 2022 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6.961.411.100.375 atau meningkat sebesar 16,19 persen dibandingkan tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Pembangunan Gedung UMKM di USU Dibiayai Rp 19 Miliar

Sedangkan pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah usat sebesar Rp5.093.345.250.400. Jumlah ini turun sebesar 31,49 persen. dibandingkan tahun anggaran 2021.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 9,65 persen, dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer,” sambung Ijeck.

Jumlah anggaran pendapatan tersebut, lanjut Ijeck, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp6.961.411.100.375 atau meningkat sebesar 16,19% dibandingkan tahun anggaran 2021.

Target pendapatan PAD ini meliputi beberapa sumber penerimaan di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lainnya yang sah.

Selain PAD, target lainnya adalah pendapatan transfer yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp5.093.345.250.400. Jumlah ini turun sebesar 31,49% dibandingkan tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Sejumlah Pengusaha Muda Medan Memilih Masuk Golkar

Adapun target ini bersumber dari dana perimbangan, terdiri dari dana transfer umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, serta dana insentif daerah beserta target lainnya dari pendapatan yang sah seperti pendapatan hibah.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ini dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 mengalami penurunan sebesar 9,65% dibanding tahun anggaran 2021. Alokasi belanja daerah ini, dapat kami uraikan di antaranya belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer,” ujar Ijeck.

Ijeck juga membacakan beberapa hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022. “Semoga pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan tetap memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru