Apresiasi Kinerja Poldasu, Kombes Purn Dr.Maruli Siahaan SH.MH: Usut Tuntas Praktek Rapid Test Bekas di KNIA

“Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar hati ketika melakukan pemeriksaan ravid tes di Bandara Kualaunamu,” pungkasnya.

Sebagaimana, personil Ditreskrimsus Polda Sumaut menggerebek lokasi pelayanan rapid tes anti gent di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (27/4/2021).

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan enam orang yang diduga menyalahi aturan, dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, S.Ik.SH, Rabu (28/4/2021) mengatakan, penyidik Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih mendalami praktek Rapid tes sweb anti gent, yang diduga menggunakan alat steril swab stuck bekas bagi calon penumpang di Bandara KNIA.

Penyidik juga masih memeriksa enam orang petugas pelayanan rapid tes anti gent dari Kimia Farma, yang diamankan saat penggerebekan.

“Lima sampai enam orang petugas di ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test diamankan dan dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, ada dugaan praktek sweb anti gent itu menyalahi UU kesehatan karena menggunakan alat steril swab struck bekas.

“Praktek itu diduga melaggar tindak pidana UU kesehatan,” katanya.

Hadi menabahkan, selain mengamankan para pekerja, petugas juga menyita barang bukti. “Alat bukti juga kita amankan, yaitu (alat rapid dan anti gent),” terang Hadi.

D|Mdn-alx

Pos terkait