Merry: Kemurahan Hati ini, Kelak akan Saya Ceritakan kepada Anak

Rabu, 28 April 2021 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulbar

Kajati Sulbar

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) Jonhy Manurung menyempatkan diri melihat kondisi terpidana korupsi Bank BPD Sulbar Rp41 Milyar Merry Yasti Tangkepadang yang melahirkan, di Rumah Sakit Umum Adhiyaksa Taman Mini Jakarta.

Terpidana Merry Yasti Tankepadang baru saja melahirkan setelah sebelumnya ditangkap dalam kondisi hamil 9 bulan di Kota Depok, Jawa Barat. Jumat (9/4) malam lalu.

Atas kunjungan Bintang Dua atau orang nomor satu di Kejati Sulbar itu, Merry tak kuasa menahan tangis seraya mengucapkan terimaksih yang setinggi-tingginya kepada  Jonhy Manurung

Menurut Merry Kajati Sulbar adalah sosok Pejabat yang rendah hati, baik ahlaknya dan merupakan sosok pejabat yang dapat memanusiakan manusia.

“Bu, saya boleh minta foto-foto dengan  pak kajati waktu dengan bayi saya. Buat kenangan, saya sangat terharu sekali kemarin bu. Walau tidak seberapa yang pak kajati berikan tetapi waktu bapak pulang saya menangis. Betapa besar kemurahan dan kebaikan Tuhan yang ditunjukan lewat pak Kajati kepada saya,” ungkapnya.

Banyak hikmat dari kejadian ini, sambung Merry, “Pak Kajati sangat memanusiakan-manusia. Suami saya yang awal emosi jadi sangat terharu. Saya juga berterima kasih kepada bu Nasrah yang dari awal ke rumah saya tidak seperti jaksa-jaksa lainnya sehingga membuat saya sangat tenang menghadapi masalah ini,” ulasnya.  

BACA JUGA:  Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Semarang Kunjungi Istana Maimun dan Masjid Raya Al Mashun

“Padahal jujur dalam kasus ini tidak sepeserpun yang saya nikmati seperti yang saya sudah ceritakan.”kata Merry dalam pesan singkat yang dikirimnya kepada salah satu Jaksa di Kejati Sulbar.

Terpidana Merry menambahkan kebaikan Kajati Sulbar dan jajarannya akan Ia kenang sepanjang masa dan akan menceritakan hal ini kepada anaknya kelak setelah anaknya tumbuh dewasa.

“Tetaplah baik seperti ini ya bu saya yakin Allah akan memberikan apa yang ibu inginkan di dunia dan akhirat. Semoga anak saya sehat dan saya siap menjalani takdir saya. Kebaikan pak kajati dan ibu yang tulus ini tidak akan saya lupakan seumur hidup saya. Dan suatu saat saya akan bercerita kepada semua orang dan kepada anak saya bila sdh besar nanti.”ungkap Merry bersedih.

Terakhir, Merry juga menceritakan prihal komunikasi dengan suaminya yang belakangan ini tidak begitu baik, namun karena melihat kebaikan Kajati Sulbar, suaminya lantas terharu dan sadar sehingga semuanya kembali baik.

“Kemaren saja karena saya dan bayi kritis makanya suami tidak mau keluar duit sedikit pun. Tapi lihat kebaikan pak Kajati sekarangg suami jadi sadar,” katanya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tinjau Pasar Mitra Tani

Sekedar informasi, Kajati Sulbar Jonhy Manurung adalah sosok pimpinan tegas tidak main-main bagi  pelanggar hukum, bagi terdakwa dan terpidana melarikan diri ia (Jhony Manurung- red} langsung turun mencari dan menangkapnya.

Dibalik itu semua, rasa sosialnya yang sangat tinggi dan berhati mulia, selama bertugas di Sulbar Jonhy Manurung telah banyak membantu masyarakat yang kurang mampu.

Saat gempa dengan Magnetudo 6,2 mengguncang Mamuju dan Majene Januari lalu, Kajati Sulbar mengunjungi dan membantu seorang ibu yang melahirkan ditenda darurat.

Baru-baru ini juga, Kajati Sulbar Jonhy Manurung telah membantu pasien kurang mampu di RS. Regional Sulbar. Ibu asal Kecamatan Kalukku tersebut ditahan dan terpaksa tidak bisa pulang karena kekurangan biaya, masalah itu selesai.

Dalam berbagai kesempatan, Kejati Sulbar menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku korupsi, Ia akan menindak tegas para pelaku korupsi yang telah merugikan keuangan negara. Jonhy menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum di Sulbar.

“Jajaran di Kejati Sulbar akan tegak lurus dalam menjalankan aturan perundang-undangan.Ttidak ada ampun bagi para koruptor.” kata Jhony Manurung. D|Rel Sahat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru