“Kasus kekerasan yang dialami Marisi Manurung harus diusut hingga tuntas dan pelakunya harus diberi sanksi hukuman seberat-beratnya,” ucap Arist.
Pihaknya menegaskan tidak ada alasan untuk menunda penyidikan kasus kekerasan terhadap Marisi Manurung, karena selain tayangan video kejadian itu telah tersebar luas di media sosial dan di tempat kejadian perkara diperkirakan juga banyak saksi mata yang menyaksikan aksi brutal tersebut.
“Kami juga meminta kesediaan berbagai pihak untuk ikut membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah tindakan kekerasan terhadap Marisi Manurung,” tuturnya.
Sebagaimana diinformasikan, pihak Polres Toba telah melakukan pemeriksaan terhadap korban Marisi Manurung dan beberapa orang untuk mengumpulkan bahan keterangan.
Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian setempat mengenai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan tersebut. D|Red-04