Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Anwar Makarim menyatakan 'you must trust the giant' untuk memuluskan proses pengadaan laptop Chromebook. Foto: Ist.

Nadiem Anwar Makarim menyatakan 'you must trust the giant' untuk memuluskan proses pengadaan laptop Chromebook. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon, Banten. Tersangka berinisial HA (31) warga Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon di wilayah Ciwedus.

 

Penangkapan HA terjadi saat ia diduga melakukan aksi pencurian di rumah mewah tersebut. Ciri-ciri pelaku sesuai dengan identitas terduga pembunuh anak di Cilegon yang sebelumnya telah dikantongi polisi.

 

Informasi penangkapan tersebut pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan story WhatsApp Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, sekitar pukul 18.30 WIB. Unggahan tersebut kemudian dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap SPBU Jalan Flamboyan Raya Medan Jual BBM Oplosan

 

Dalam unggahan story WhatsApp itu, AKP Yoga Tama menampilkan foto terduga pelaku dengan kedua tangan terikat dan dikelilingi sejumlah petugas kepolisian berpakaian sipil. Pada unggahan tersebut tertulis keterangan yang menandakan penangkapan.

 

“Alhamdulillah TKP BBS clear,” tulisnya.

 

HA diketahui merupakan salah satu karyawan di perusahaan ternama yang beroperasi di Kota Cilegon. Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap terduga pelaku maupun kronologi detail penangkapannya.

 

Kasus pembunuhan anak di Cilegon ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap secara utuh motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya korban.

 

Polisi telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pembunuhan ini dan telah memeriksa 15 saksi terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Kemnaker Gandeng BINUS-Microsoft Lewat GreatNusa, Perkuat Kompetensi AI Talenta Digital Indonesia

 

Masyarakat diminta untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses penyelidikan ¹.

 

Pihak kepolisian juga melakukan analisis forensik guna mendapatkan petunjuk yang lebih jelas dalam kasus ini.

 

Penangkapan HA diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru