ASN Bolos Kerja Terancam Dipotong TKD

- Penulis

Senin, 4 Januari 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Purwakarta-Mediadelegasi: Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menegaskan ASN yang tidak masuk kerja dihari pertama tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi administrasi.

“Meski sanksi ini masih terbilang ringan, tetapi hal tersebut akan berdampak pada fasilitas pada ASN yang bersangkutan. Selain itu, ASN yang bolos juga akan dikenakan sanksi pemotongan TKD atau TPP sebesar 4 persen,” kata Anne saat Apel bersama seluruh kepala OPD di Purwakarta, Senin (4/1/2021).

Dia mengatakan pihaknya juga akan mengkaji kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini di Pemkab Purwakarta. “Apakah sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu mencapai 100 persen kehadiran atau tidak. Kita tunggu laporan dari BKPSDM,” ujarnya.

BACA JUGA:  Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Purwakarta Bagikan 12.500 Masker

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maka akan ada sanksi hukum terkait kedisiplinan. Hal ini, lanjut Anne, mengacu pada PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Hukuman ASN itu telah terbagi kedalam beberapa golongan mulai dari hukuman ringan, sedang hingga berat,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan kehadiran ASN di Purwakarta di hari pertama sudah sesuai dengan harapan.

“Jumlah ASN yang tak hadir lebih sedikit dibandingkan 2020. Libur panjang akhir 2020 ada delapan orang. Lalu di awal 2021 yang tanpa keterangan ada tiga orang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  FPsi Unpri Bahas Eksperimen Penelitian Berlokasi di Samosir

Menurutnya, jumlah ASN seluruhnya di Purwakarta ada sebanyak 2.182 orang. “Intinya, lebih baik awal 2021 ini dibanding minggu kemarin yang tanpa keterangannya mencapai delapan orang. Jadi, imbauan serta instruksi ibu bupati dipatuhi untuk tidak bepergian saat libur natal dan tahun baru,” pungkasnya. D|Jbr-Par

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru