Asren Nasution: Patuhi Ketentuan Penggunaan Dana BOS

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kepsek SMA dan SMK saat mengikuti Bimtek rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2002 pada Pemprov Sumut oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu, aula Disdiksu, Jl Cik Ditiro, Medan, Jumat (23/12).Foto: D|mas

Para Kepsek SMA dan SMK saat mengikuti Bimtek rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2002 pada Pemprov Sumut oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu, aula Disdiksu, Jl Cik Ditiro, Medan, Jumat (23/12).Foto: D|mas

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu), Dr H Asren Nasution MA mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) di Sumut agar tetap mematuhi ketentuan terhadap penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS).

“Jangan pernah terlambat menyampaikan laporan penggunaan dana BOS,” tegas Asren Nasution dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) singkat di Aula Disdiksu, Jl Cik Ditiro, Medan, Jumat (23/12).

BACA JUGA: Asren Nasution Siapkan PPID Petarung Keterbukaan Informasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan para Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta, Kacabdis dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota secara daring dan luring itu, Asren mengajak untuk bersama-sama mendengarkan arahan dan bimbingan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution Terima Opini WTP dari BPK RI

“Mari kita sama-sama mendengarkan arahan bimtek singkat. Berikan keyakinan bahwa kita masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk melengkapi semua administrasi penggunaan dana BOS tahun 2022 ini,” katanya, dalam Bimtek singkat, rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2002 pada Pemprov Sumut oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu.

Menurutnya, dalam menyampaikan laporan ke sekretariat, seluruh aspek yang terkait dengan kelengkapan teknis penggunaan dana jangan sampai terlambat.

BACA JUGA: Asren Nasution Kembali Dikukuhkan Pimpin LPTQ Sumut 2020-2023

Asren Nasution juga mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Sekolah yang menolak menerima barang ketika tidak sesuai dengan aturan teknis. “Kalau tak cocok, jangan terima. Karena terkait pemanfaatan dana BOS ini tak bisa main-main,” tegasnya pada kegiatan yang tampak dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Murdianto SPd MM yang juga Tim Manajemen BOS Provinsi Sumut itu. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru