Asren Nasution: Patuhi Ketentuan Penggunaan Dana BOS

Jumat, 23 Desember 2022 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kepsek SMA dan SMK saat mengikuti Bimtek rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2002 pada Pemprov Sumut oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu, aula Disdiksu, Jl Cik Ditiro, Medan, Jumat (23/12).Foto: D|mas

Para Kepsek SMA dan SMK saat mengikuti Bimtek rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2002 pada Pemprov Sumut oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu, aula Disdiksu, Jl Cik Ditiro, Medan, Jumat (23/12).Foto: D|mas

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu), Dr H Asren Nasution MA mengingatkan para Kepala Sekolah (Kepsek) di Sumut agar tetap mematuhi ketentuan terhadap penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS).

“Jangan pernah terlambat menyampaikan laporan penggunaan dana BOS,” tegas Asren Nasution dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) singkat di Aula Disdiksu, Jl Cik Ditiro, Medan, Jumat (23/12).

BACA JUGA: Asren Nasution Siapkan PPID Petarung Keterbukaan Informasi

Di hadapan para Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta, Kacabdis dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota secara daring dan luring itu, Asren mengajak untuk bersama-sama mendengarkan arahan dan bimbingan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi.

BACA JUGA:  Asren Nasution Kembali Dikukuhkan Pimpin LPTQ Sumut 2020-2023

“Mari kita sama-sama mendengarkan arahan bimtek singkat. Berikan keyakinan bahwa kita masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk melengkapi semua administrasi penggunaan dana BOS tahun 2022 ini,” katanya, dalam Bimtek singkat, rangkaian pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2002 pada Pemprov Sumut oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu.

Menurutnya, dalam menyampaikan laporan ke sekretariat, seluruh aspek yang terkait dengan kelengkapan teknis penggunaan dana jangan sampai terlambat.

BACA JUGA: Asren Nasution Kembali Dikukuhkan Pimpin LPTQ Sumut 2020-2023

Asren Nasution juga mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Sekolah yang menolak menerima barang ketika tidak sesuai dengan aturan teknis. “Kalau tak cocok, jangan terima. Karena terkait pemanfaatan dana BOS ini tak bisa main-main,” tegasnya pada kegiatan yang tampak dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Murdianto SPd MM yang juga Tim Manajemen BOS Provinsi Sumut itu. D|Red-06

Satu tanggapan untuk “Asren Nasution: Patuhi Ketentuan Penggunaan Dana BOS”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB