Asren Nasution Siapkan PPID Petarung Keterbukaan Informasi

Asren Nasution Siapkan PPID Petarung Keterbukaan Informasi
Kepala BPSDM Sumut Asren Nasution, H Syahyan RW, Komisioner KI dari Jakarta, Prof Dr Zainuddin dari Tim Komite Penjamin Mutu berfoto bersama peserta Bimtek PPID, Rabu (15/6), di Kampus BPSDM Sumut, Jl Ngalengko, Medan. Foto: D|mas

Medan-Mediadelegasi: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Sumut (Pempropsu) Dr H Asren Nasution MA mengatakan, pihaknya mempersiapkan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) sebagai petarung keterbukaan informasi.

“Menjadi impian saya, para peserta ini berperan menjadi juru bicara yang mampu mencerahkan publik. Sekarang jamannya keterbukaan, sudah tak ada lagi yang harus ditutup-tutupi,” tegas Asren Nasutioan di hadapan 40 PPID lingkungan Pempropsu yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID di Kampus BPSDM Sumut, Jl Ngalengko Medan, Rabu (15/6).

Menurut Asren, aparatur PPID harus belajar, berlatih agar siap bertarung memberikan informasi kepada publik.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Asren Nasution Kembali Dikukuhkan Pimpin LPTQ Sumut 2020-2023

“Di era keterbukaan informasi, masyarakat luas menunggu kalimat dari diskusi dan penggalian informasi yang saudara-saudari lakukan,” katanya.

Asren pun mengisahkan pengalamannya saat bertugas di Penerangan Daerah Militer Kodam I/BB. “Kemana Panglima, saya ikut. Jadi ada semacam ketergantungan pimpinan kepada kita sebagai PPID kalau di pemerintahan. Tentunya saudara harus memiliki kompetensi PPID seperti Bimtek yang diikuti hari ini,” jelas Asren Nasution, mantan Kadis Kominfo Sumut itu.

Menurut Asren, Bimtek PPID ini merupakan ilmu terapan yang dibutuhkan. “Substansi ilmu yang didapatkan dari Bimtek PPID BPSDM menyiapkan aparatur penyelenggara pemerintah yang baik, professional, amanah dan bermartabat,” ujarnya.

Lebih jauh Asren menjelaskan, Bimtek yang dilaksanakan 15 s/d 17 Juni 2022 itu merupakan tuntutan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Kemudian tuntutan regulasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Komisi Informasi Publik, serta tuntutan lingkungan sosial individu. “Sebagai PPID, keterbukaan informasi dalam tataran komunitas secara regional, nasional dan global membutuhkan kecerdasan dalam melayani masyarakat dewasa ini,” katanya.

Asren juga mengungkapkan, kondisi saat ini, PPID hanya mengatur apa adanya. Tidak tahu, bahkan belum tahu bahwa Bimtek ini penting dan strategis. “PPID belum difasilitasi ilmu, masih sarana saja yang tersedia. Sebagai pokok strategis, paradigma lama pun belum hilang. Bimtek ini akan menjawabnya,” ujar Asren Nasution.

Pos terkait