Awas Praktik Kartel atas Pencabutan HET Migor Rawan

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Selain itu, katanya, pola dan mekanisme tata niaga produk-produk sembako di negeri ini perlu didisain ulang agar stok minyak goreng dan produk sembako lainnya tetap stabil dengan harga yang terjangkau di pasaran secara berkesinambungan, masih perlu ditata ulang dengan kebijakan dan sistem yang menjamin adanya pasokan rutin.

Terlebih, ujar Tagor, pemerintah dalam hal ini Mendag sejak awal malah menyalahkan rakyat atau konsumen dengan alasan (tudingan) borong barang (panic buying) seolah konsumen yang boros. Lebih ironis lagi, adanya indikasi kelangkaan akibat aksi timbun barang dilakukan oleh para produsen dan distributor, bukannya sebagai temuan pihak pemerintah, melainkan cetusan dan ungkapan para ahli ekonomi dan bisnis atas nama publik.

BACA JUGA:  Rektor UNIKA Santo Thomas Ingatkan Wisudawan Harus Siap Hadapi Tantangan Global

Saat ini, harga minyak goreng di pasar niaga Sumatera Utara tampak bervariasi namun tidak separah sejumlah daerah lain di Indonesia walau harganya ikut melonjak. Arus belanja tidak sampai antri berjam-jam dan berkerumun di pasar atau swalayan maupun di pasar tradisional.

Dengan harga bervariasi (sesuai merek) minyak goreng kemasan di pasar swalayan atau super-mini market kini dibandrol Rp45.000,- hingga Rp48.500,-  per-bungkus isi dua kilogram, sementara di pasar tradisonal atau kios-kios Rp45.000,-. Sementara, harga migor curah yang semula hanya Rp11.500,- ke Rp12.000,- per-kilogram, kini melonjak ke angka Rp17.000,- ke Rp18.000,- per kilogram. Lagi-lagi ironis, harga mahal itu malah menjalar ke bursa Bulog lokal (Sumut). D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru