Labusel-Mediadelegasi: Dewan Pengurus Cabang Aliasi Wartawan Nasional Indonesia (DPC AWNI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kemudian juga terdaftar di Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten iduk pemekaran Labuhanbatu ini. Hal di atas dikatakan Ketua DPC AWNI Labusel Porkot Pulungan didampingi sekretaris Denni Pardosi SH dan Bendahara Marajahan Silaban, Jumat (9/04).
Dijelaskannya, DPC AWNI Labusel resmi terdaftar berdasarkan Surat Keterangan (SK) Nomor: 220/118/BKBP/2021 tertanggal, Kota pinang, 05- April – 2021. “Oeh karenanya, Kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Labusel, khususnya Badan Kesbangpol dan Dinas Infokom,” ungkapnya.
Sedangkan Marajahan Silaban mengatakan, bahwa AWNI adalah wadah perkumpulan para wartawan AWNI yang telah resmi terdaftar di Pemkab Labusel. “SK terdaftar sudah kita terima,” tandasnya.
Dari itu, diharapkan kepada rekan-rekan agar sama-sama menjaga wadah ini dengan baik, agar tetap berjalan dalam koridor undang-undang. “Tentunya ke depan juga dijaga agar tidak melenceng dari UUD 1945 sebagai idiologi NKRI,” pungkasnya
Dia juga merinci bahwa keanggotaan dari DPC AWNI Labusel keseluruhannya adalah wartawan. “Lebih kurang ada 30 jurnalis atau wartawan dari beberapa media yang bergabung di lembaga ini,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, bahwa AWNI merupakan organisasi wartawan yang pusatnya ada di Jakarta. Artinya organisasi wartawan ini bertaraf nasional. “Dan kita di sini sebagai pengurus tingkat kabupaten,” tegasnya.D|Lbs-BS






