Bahasa Indonesia Mendunia: Pengakuan UNESCO dan Peran UMM dalam Diplomasi Kebahasaan

Jumat, 7 November 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu`ti Pidato Berbahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO. Foto: Ist.

Mendikdasmen Abdul Mu`ti Pidato Berbahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menggunakan Bahasa Indonesia di forum UNESCO menjadi bukti nyata pengakuan resmi bahasa nasional Indonesia di panggung dunia. Momen bersejarah ini menandai babak baru diplomasi kebahasaan Indonesia di tingkat global.

Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), M. Isnaini, menjelaskan bahwa pengakuan UNESCO ini merupakan tindak lanjut dari Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak tahun 2023. “Langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang aktif memperjuangkan keberagaman bahasa dan budaya dunia,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Pengakuan UNESCO ini merupakan bukti keberhasilan diplomasi budaya Indonesia. UMM memandang peristiwa ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga peluang besar bagi lembaga pendidikan bahasa untuk berperan dalam internasionalisasi bahasa nasional.

Menurut Isnaini, hal ini adalah langkah yang sangat baik karena menjadi bagian dari penguatan diplomasi bangsa melalui bahasa dan budaya Indonesia. “Diplomasi bahasa merupakan instrumen penting dalam memperkuat citra bangsa di dunia internasional. Penyebaran Bahasa Indonesia di berbagai negara dapat menumbuhkan pemahaman lintas budaya sekaligus membangun hubungan antarbangsa yang lebih harmonis,” katanya.

Langkah UNESCO ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 44 undang-undang itu menegaskan pentingnya peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Azizul Kholis Pimpin Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO

Pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia juga mencerminkan meningkatnya minat dunia terhadap pembelajaran bahasa ini. Banyak universitas asing dan komunitas diaspora Indonesia kini membuka kelas Bahasa Indonesia sebagai bagian dari studi budaya Asia Tenggara.

Selain menjadi kebanggaan nasional, penggunaan Bahasa Indonesia di forum UNESCO juga menjadi simbol keberhasilan bangsa dalam menjaga identitas kebahasaan di tengah arus globalisasi.

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia UMM terus berkomitmen mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang pendidikan bahasa serta memiliki kesiapan menjadi tenaga profesional pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Upaya ini sejalan dengan visi UMM untuk mengantarkan bahasa nasional tampil di kancah global sebagai bahasa diplomasi, budaya, dan ilmu pengetahuan.

Implementasi konkret dari kebijakan ini diwujudkan melalui pengembangan program BIPA oleh lembaga pendidikan tinggi, termasuk UMM. Melalui program BIPA, pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga media diplomasi budaya.

UMM terus mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan pedagogis, linguistik, dan interkultural yang mumpuni untuk menjadi pengajar bahasa di luar negeri. “Kami ingin lulusan UMM menjadi bagian dari tenaga profesional yang dapat mengajar Bahasa Indonesia di luar negeri, baik melalui program pemerintah maupun kerja sama internasional,” ujar Isnaini.

BACA JUGA:  Revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO Mendapat Banyak Nilai Positif

Internasionalisasi bahasa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada peran aktif perguruan tinggi dalam mencetak tenaga pengajar yang berkualitas. “Kami melihat peluang besar bagi para lulusan fresh graduate untuk menjadi tutor dan pengajar Bahasa Indonesia bagi penutur asing di berbagai belahan dunia,” tambahnya.

Melalui kegiatan akademik, penelitian, dan pelatihan pengajaran BIPA, UMM bertekad menjadi pusat pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia yang berdaya saing global.

Dengan optimisme bahwa Bahasa Indonesia akan terus memperluas pengaruhnya di dunia internasional, kolaborasi antarperguruan tinggi, lembaga bahasa, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan diplomasi kebahasaan di masa depan.

Harapannya, Bahasa Indonesia terus mendapatkan ruang yang lebih luas di dunia internasional dan menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia.

UMM akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mempromosikan Bahasa Indonesia di kancah global dan mempersiapkan generasi muda untuk menjadi duta bahasa yang handal. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Jumat, 25 September 2026 - 10:32 WIB

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Berita Terbaru