Kemenkes: Ada 2 Kasus Suspek Baru Hantavirus, Belum Dikonfirmasi Positif

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gabungan lambang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan gambaran visual virus Hantavirus berserta hewan pengerat (tikus) sebagai pembawa utamanya. Kementerian Kesehatan melaporkan adanya 2 kasus suspek baru di Jakarta Utara dan Kulon Progo, dengan total 23 kasus positif yang tercatat tersebar di 9 provinsi di Indonesia, serta terus berkoordinasi dengan WHO dalam langkah pemantauan dan pengendalian penyebaran penyakit ini. Foto: Ist.

Ilustrasi gabungan lambang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan gambaran visual virus Hantavirus berserta hewan pengerat (tikus) sebagai pembawa utamanya. Kementerian Kesehatan melaporkan adanya 2 kasus suspek baru di Jakarta Utara dan Kulon Progo, dengan total 23 kasus positif yang tercatat tersebar di 9 provinsi di Indonesia, serta terus berkoordinasi dengan WHO dalam langkah pemantauan dan pengendalian penyebaran penyakit ini. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan penambahan dua kasus suspek infeksi Hantavirus di wilayah Indonesia. Kedua kasus baru ini ditemukan di Jakarta Utara, DKI Jakarta, dan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hingga saat ini, status kedua pasien masih dalam tahap pemeriksaan mendalam di laboratorium, sehingga belum ada konfirmasi resmi mengenai kepastian diagnosisnya.

“Saat ini ada 2 kasus suspek Hantavirus di Indonesia,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026). Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik berlebihan, karena kasus yang dilaporkan baru berstatus dugaan dan proses verifikasi masih berjalan.

Secara kumulatif, sepanjang periode pencatatan mulai tahun 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026, tercatat sudah ada sebanyak 251 kasus yang masuk dalam kategori suspek atau dugaan terinfeksi virus ini. Angka ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus memperketat pengawasan dan deteksi dini di berbagai wilayah.

Dari total jumlah kasus suspek tersebut, rincian hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebanyak 23 kasus di antaranya dinyatakan positif terinfeksi Hantavirus. Sebagian besar, yaitu 221 kasus, mendapatkan hasil negatif, sementara empat kasus lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium. Selain itu, terdapat tiga kasus yang tidak dapat dilakukan pengambilan sampel spesimen untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  KKI dan Kemenkes Ambil Langkah Tegas, dr. Priguna Anugerah P Tak Bisa Praktik Dokter Lagi

Ke-23 kasus positif tersebut ternyata tersebar di sembilan provinsi yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia. Wilayah-wilayah yang tercatat pernah memiliki kasus positif antara lain DI Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

Jika dilihat lebih rinci, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif terbanyak, yakni sebanyak lima kasus. Posisi kedua diikuti oleh DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang masing-masing mencatat empat kasus positif. Sementara itu, provinsi lainnya seperti Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Banten, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur masing-masing tercatat memiliki satu kasus positif.

Kemenkes kembali mengingatkan masyarakat mengenai faktor utama penyebaran penyakit ini. Penularan Hantavirus diketahui sangat erat kaitannya dengan kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan pengerat, terutama tikus atau mencit. Virus ini dapat menyebar melalui kotoran, air kencing, atau air liur hewan pembawa penyakit tersebut, maupun melalui udara yang terkontaminasi.

Merespons adanya risiko penularan ini, pemerintah telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran. Salah satu instrumen utama yang dijalankan adalah pemantauan situasi secara terus-menerus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sistem ini berfungsi mendeteksi perubahan pola penyakit secara cepat dan akurat.

Selain pemantauan internal, Kemenkes juga terus menjalin koordinasi dan kerja sama teknis dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Tujuannya agar penicatatan, penanganan, dan langkah pencegahan yang diterapkan di Indonesia sudah sesuai dengan standar kesehatan internasional dan rekomendasi global.

BACA JUGA:  KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Langkah Diambil Demi Hindari Dualisme Penyidikan

Pemantauan juga dilakukan secara khusus terhadap pelaku perjalanan yang datang dari negara atau wilayah yang memiliki riwayat penyebaran penyakit serupa. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak ada kasus baru yang masuk dari luar negeri dan menyebar ke masyarakat luas.

Pemerintah juga gencar melakukan komunikasi risiko dan edukasi kesehatan ke masyarakat luas. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, serta cara memutus kontak dengan hewan pengerat. Berbagai panduan teknis dan materi edukasi juga telah disusun dan disebarkan ke dinas kesehatan daerah hingga ke tingkat puskesmas.

Langkah konkret lainnya termasuk penerbitan surat edaran agar seluruh jajaran kesehatan di daerah meningkatkan kewaspadaan, melakukan deteksi dini melalui surveilans kesehatan, serta pemantauan populasi hewan pembawa penyakit. Pengendalian jumlah tikus di lingkungan pemukiman, pasar, dan tempat umum juga terus didorong untuk meminimalkan risiko kontak manusia dengan sumber virus tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB