Jakarta-Mediadelegasi: Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dirinya lah yang mengajukan ide untuk menunda waktu Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Tolong dicatat baik-baik ya. Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi yaitu saya,” kata Bahlil saat jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (31/12).
Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengatakan Presiden ke 7 Joko Widodo yang meminta penundaan pilpres hingga perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
“Jadi rasanya agak sok tau juga kelihatannya ya,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, ide itu muncul lantaran kala itu situasi kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil pasca lepas dari masa pandemi COVID-19.
Karena kondisi perekonomian belum stabil, Bahlil pun mendapat masukan dari beberapa kalangan termasuk investor agar pilpres diundur terlebih dahulu sambil menunggu kondisi perekonomian pulih.
“Kalau memang dapat dipertimbangkan secara aturan memperbolehkan, ya kalau boleh pilpres nya ditunda. Ditunda atau dibuat pemilunya mundur, itu soal lain. Jadi nggak ada yang minta tiga periode,” katanya.
Karenanya, ia mempertanyakan pihak-pihak yang menggulirkan isu bahwa Jokowi lah yang meminta perpanjangan masa jabatan ke pihak PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara.
“Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” kata Pesiden ke-7 RI itu di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12).
Bahkan, ia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP.
“Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.
Jokowi meminta kepada siapa pun untuk tidak melontarkan pernyataan yang tidak jelas kebenarannya.
“Jangan mem-framing jahat seperti itu, nggak baik,” tegasnya.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. Pada pernyataan tersebut, dia menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.