Baja China Nakal, Negara Dirugikan

Baja
Menkeu Purbaya Ungkap Perusahaan Baja China di RI Diduga Tak Bayar Pajak. Foto: Ist.

Skandal Baja China: Negara Merugi Triliunan

Purbaya menjelaskan bahwa potensi kerugian negara dari sektor ini sangat fantastis. Berdasarkan kesaksian dari pelaku industri yang telah memberikan informasi kepada pemerintah, satu perusahaan baja saja diperkirakan dapat menghilangkan pendapatan negara hingga lebih dari Rp4 triliun per tahun.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pramugari-gadungan-hebohkan-penerbangan-batik-air/

Kehilangan potensi penerimaan tersebut berdampak signifikan terhadap kas negara, terutama karena industri logam dasar seharusnya menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional. Mengingat banyaknya perusahaan yang terindikasi melakukan praktik serupa, total nilai kerugian negara diprediksi jauh lebih besar dari angka tersebut.

Bacaan Lainnya

Untuk menghindari pelacakan digital oleh Direktorat Jenderal Pajak, perusahaan-perusahaan ini cenderung menggunakan transaksi berbasis tunai (cash basis). Rantai penjualan dilakukan secara tertutup tanpa melalui sistem perbankan formal, sehingga aliran dana hasil penjualan sulit dideteksi oleh instrumen pengawasan keuangan yang ada.

Kondisi di lapangan semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum. Temuan menunjukkan bahwa operasional pabrik dan manajemen sepenuhnya dijalankan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bahkan tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, mengindikasikan adanya eksklusivitas operasional yang mencurigakan.

Selain masalah pajak, praktik ini juga menyentuh isu pelanggaran administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan. Penjualan barang dilakukan secara langsung dari produsen ke klien tanpa dokumen yang sah, menciptakan sebuah ekosistem ekonomi bawah tanah yang sepenuhnya berada di luar jangkauan regulasi pemerintah.

Menkeu menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang terlibat dan sedang menunggu momentum yang tepat untuk melakukan tindakan lapangan. Langkah penggerebekan dan penindakan hukum secara cepat (fast action) sedang dimatangkan guna memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan penerimaan negara.

Strategi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan seluruh pelaku usaha, baik lokal maupun asing, tunduk pada hukum yang berlaku. Purbaya memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil dalam waktu dekat demi melindungi industri strategis nasional dan keadilan bagi seluruh wajib pajak. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait