Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di sebagian perusahaan baja. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mendeteksi sebanyak empat puluh perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam praktik culas tersebut.
Menkeu Purbaya Ungkap Empat Puluh Perusahaan Baja Terlibat
Menkeu Purbaya memastikan bahwa tindakan tegas akan segera diambil dalam waktu dekat untuk menindak para pelaku penggelapan pajak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang baja itu yang terdeteksi ada empat puluh perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026), memberikan sinyal bahwa operasi penindakan akan segera dilakukan.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa empat puluh perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara saja. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penggelapan pajak telah merambah ke berbagai kalangan pelaku industri baja.
Menkeu Purbaya mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau oleh petugas pajak.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/djp-digeledah-kpk-menkeu-proses-hukum-harus-dihormati/
“Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” katanya, mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam praktik penggelapan pajak ini.
Praktik penggelapan PPN ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana dan sistematis. Sebelumnya, pada pekan lalu, Menkeu Purbaya membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi “pembelian KTP” masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban membayar PPN.
Potensi kerugian negara dari praktik penggelapan PPN ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” kata Menkeu Purbaya di Kementerian Keuangan pada pekan lalu, menggambarkan betapa besar kerugian yang diderita negara akibat praktik penggelapan pajak ini.
Meskipun identitas perusahaan-perusahaan yang terlibat sudah dikantongi, Menkeu Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.












