Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Teuku Bahrumsyah menyampaikan sangat diperlukan membentuk pansus aset guna menelusuri aset-aset Pemkot Medan.
Pihaknya menyebutkan, pansus ini nantinya akan bekerja secara maksimal dalam menyelamatkan setiap aset.
Bahrumsyah juga mempertanyakan atas kondisi aset Pemkot Medan karena jumlah aset yang bersengketa di 2023 sebanyak 69 unit di wilayah Kota Medan.
“Kita perlu tahu, aset yang bermasalah itu. Sudah bagaimana sekarang,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Komisi III DPRD Medan, Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan daftar aset milik Pemkot Medan.
“Daftar itu, nantinya akan diserahkan dengan data struktur dan tertulis,” katanya. D|Red