Bangunan di Atas Drainase Kota Medan Dibongkar

Kamis, 15 September 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas Satpol PP membongkar salah satu bangunan yang berdiri di atas drainase di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Petugas Satpol PP membongkar salah satu bangunan yang berdiri di atas drainase di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, baru-baru ini. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah bangunan yang selama ini berdiri di atas drainase dibongkar Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dibantu personel TNI dan Polri.

“Penertiban ini merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Medan,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan Rahkmat Harahap di Medan, Kamis (15/09).

Dalam rapat itu, menurut dia, diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan beram jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.

Bangunan yang telah dibongkar Tim Gabungan dari Pemkot Medan, kata dia, di antaranya berada di wilayah Kecamatan Medan Maimun.

Dalam penertiban ini, beberapa bangunan pos organisasi kepemudaan yang berdiri di atas drainase dan beram di Jalan Juanda turut dibongkar pettugas.

BACA JUGA:  Ancang-ancang Semakin Kencang, Menyusul Putusan PN Medan

“Pembongkaran pos organisasi kepemudaan berjalan dalam situasi kondusif. Bahkan, tampak beberapa anggota organisasi kepemudaan ini ikut memulai pembongkaran dengan menggunakan palu,” ujarnya.

Proses pembongkaran bangunan liar di atas drainase tersebut turut melibatkan para lurah serta kepala lingkungan se Kecamatan Medan Maimun.

Selain di Jalan Juanda, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan pos organisasi kepemudaan di Jalan Multatuli.

Di wilayah itu, para petugas juga membuka kembali drainase yang telah tertutup beton.

Sasaran penertiban tersebut, menurut Rakhmat, merupakan hasil pendataan pihak kecamatan terhadap bangunan yang berada di atas drainase, beram jalan dan jalur hijau.

“Tidak ada kendala berarti dalam penertiban ini. Warga juga cukup antusias menyaksikan petugas menjalankan tugasnya. Tidak sedikit pula warga mengabadikan aksi ini melalui kamera ponsel,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Disnaker Medan-Universitas Prima Buka Job Fair Sediakan 2.149 Lowongan Kerja

Ia menambahkan, Tim Gabungan Pemkot Medan akan terus berupaya membebaskan drainase, beram jalan dan jalur hijau dari bangunan guna mencegah banjir dan menjaga keindahan kota. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru