Bappenas Alokasikan Rp 56,3 T untuk Pulihkan Sumatera

Bappenas
Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi wilayah pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai angka fantastis, yaitu Rp 205,3 triliun.

Bappenas Terima Usulan Anggaran dari 53 Kabupaten/Kota

Menurut Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, angka tersebut merupakan akumulasi dari usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3K) yang diajukan oleh 53 Kabupaten/Kota terdampak.

“Dalam R3P dari 53 Kabupaten tersebut, terdapat 142.512 kegiatan rehabilitasi yang diusulkan oleh daerah. Total anggaran yang diajukan oleh daerah mencapai Rp 205,3 triliun,” ujar Medrilzam dalam Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, yang diadakan di Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat dalam upaya penanganan pascabencana di Sumatera telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 68,9 triliun untuk melaksanakan rencana aksi rehabilitasi mereka sendiri, yang mencakup 6.545 paket kegiatan.

“Dari 32 K/L yang terlibat, kami mencatat ada 6.545 kegiatan yang diusulkan. Kegiatan-kegiatan ini berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dengan total anggaran yang diusulkan oleh K/L mencapai Rp 68,9 triliun,” jelasnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/mahkamah-agung-perkuat-kerja-sama-peradilan-di-belanda/

Medrilzam menjelaskan bahwa Bappenas memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk rehabilitasi pascabencana di Sumatera dengan rencana kerja yang disusun oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

Setelah melalui proses penyelarasan yang cermat, Bappenas menetapkan total anggaran untuk K/L yang dianggap sesuai dengan kebutuhan Pemda sebesar Rp 56,3 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk 2.108 paket kegiatan selama tiga tahun ke depan.

Pos terkait