Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi

Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi
Berfoto bersama di depan Gedung FH USU, Kasi Datun Kejari Medan, Kejari Medan, Barita Simanjuntak, Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Alumni FH USU, Mandalasah Turnip dan Handoko. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Senin (30/5), muncul di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Jl Dr Mansyur Medan, sebagai nara sumber (Narsum) dalam diskusi publik.

Diskusi Publik diikuti seratusan orang dari berbagai elemen masyarakat digagas atas kerjasama Media Adhyaksadigital dengan Fakultas Hukum USU dan Komisi Kejaksaan RI itu mengusung tema, merawat public trust (kepercayaan publik) Kejaksaan di tengah penanganan kasus-kasus korupsi.

Barita Simanjuntak memaparkan materi Public Trust mengawalinya dengan pengalamannya membentuk pengetahuan hukum saat kuliah FH USU.

Bacaan Lainnya

Kemudian DR Mahmul Siregar SH MHum Dekan Fakultas Hukum USU tentang peran masyarakat,

Menyampaikan materi pada diskusi publik tentang Peran Media, Felix Sidabutar Pemred Adhyaksadigital.

Sedangkan materi Peran Praktisi Hukum disampaikan Hasrul Benny Harahap SH MH yang juga Ketua Alumni FH USU.

Menurutnya, kinerja kejaksaan dari tahun lalu, terkait penanganan dan pemberantasan korupsi. Hematnya, Kejaksaan belum juga mampu mengembalikan uang kasus korupsi.

Meski demikian, Hasrul Benny juga mengungkap hasil survey April 2022 lalu, mencatatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 68 persen, sehingga menempatkan Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya untuk melakukan tindakan penanganan kasus korupsi khususnya.

Secara umum Diskusi Publik yang juga dihadiri Pemimpin Umum Mediadelegasi, Ir Mandalasah Turnip SH ini mengurai harapan besar agar Kejaksaan Agung memaksimalkan kinerja sosialisasinya untuk lebih meyakinkan masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan sebagai lembaga negara di bidang hukum.

Beberapa elemen masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang Kejaksaan, khususnya dalam penangan kasus-kasus besar tindak pidana korupsi. Kejaksaan harus terus meningkatkan sosialisasi kinerjanya, sehingga kepercayaan masyarakat tadi tetap terawat.

Sekadar catatan, Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI merangkap Anggota pada periode 2019-2023 ini, sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2015-2019.

Pria kelahiran Tapanuli Utara ini menamatkan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan, Tahun 1995. Kemudian jebolan S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Tahun 2002 ini menyelesaikan studi S3 Doktor Ilmu Hukumnya Tahun 2008. D|Red-06

Pos terkait