Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi

Barita Simanjuntak Narsum Diskusi Publik Penanganan Kasus-Kasus Korupsi
Berfoto bersama di depan Gedung FH USU, Kasi Datun Kejari Medan, Kejari Medan, Barita Simanjuntak, Hasrul Benny Harahap SH MH, Ketua Alumni FH USU, Mandalasah Turnip dan Handoko. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Senin (30/5), muncul di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) Jl Dr Mansyur Medan, sebagai nara sumber (Narsum) dalam diskusi publik.

Diskusi Publik diikuti seratusan orang dari berbagai elemen masyarakat digagas atas kerjasama Media Adhyaksadigital dengan Fakultas Hukum USU dan Komisi Kejaksaan RI itu mengusung tema, merawat public trust (kepercayaan publik) Kejaksaan di tengah penanganan kasus-kasus korupsi.

Barita Simanjuntak memaparkan materi Public Trust mengawalinya dengan pengalamannya membentuk pengetahuan hukum saat kuliah FH USU.

Bacaan Lainnya

Kemudian DR Mahmul Siregar SH MHum Dekan Fakultas Hukum USU tentang peran masyarakat,

Menyampaikan materi pada diskusi publik tentang Peran Media, Felix Sidabutar Pemred Adhyaksadigital.

Sedangkan materi Peran Praktisi Hukum disampaikan Hasrul Benny Harahap SH MH yang juga Ketua Alumni FH USU.

Menurutnya, kinerja kejaksaan dari tahun lalu, terkait penanganan dan pemberantasan korupsi. Hematnya, Kejaksaan belum juga mampu mengembalikan uang kasus korupsi.

Pos terkait