Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum

Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum
Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

“Masih banyak sebenarnya yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini, untuk kedepan,” tutur Payung Harahap.

“Sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya yang berbau kampanye kami lakukan pengawasan, terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon, sebab kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilian Umum ,” lanjut Payung.

Dia mengimbau kepada Panwascam dan Panwas Kelurahan se-Kota Medan agar selalu melakukan pengawasan, baik terkait Proses pembuktian dalam setiap hasil pengawasan serahkan ke jalur prosedur, apapun kegiatan atau  dugaan pelanggaran di setiap pengawasan agar dituangkan dalam alat kerja, dan diteruskan sebagai Laporan Hasil Kerja.

Sentra Gakkumdu Kota Medan menghentikan pengusutan pengaduan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris terkait ancaman pemukulan yang diduga dilakukan oleh Akhyar, Gakkumdu mengehentikan proses laporan tersebut sebab tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran dalam pengaduduan  tersebut. D|Med-81

Pos terkait