Bawaslu Respek Sentra Gakkumdu Beri Putusan Sebagai Proses Hukum

Sabtu, 7 November 2020 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan respek terhadap keputusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pemberhentian proses dugaan pelanggaran pemilu Calon Walikota Medan Nomor Urut 01 Akhyar Nasution.

“Sentra Gakkumdu hanya memroses unsur kesalahan tindak pidana pemilu, kita hormati itu sebagai proses hukum, akan tetapi unsur yang lain masih bisa kita lakukan penilaian yang menurut kita ada indikasi kesalahanya,”  ujar Payung Harahap, Ketua Bawaslu Kota Medan, Jumat (06/11).

Dikatakan, salah satu unsur yang menjadi temuan Bawaslu terkait pelanggaran protokol kesehatan dan sudah dikeluarkan surat peringatan, kemudian pada kegiatan yang disebut sebagai pelantikan paguyuban pejuang legimin tersebut ditemukan sejumlah alat praga kampanye dan juga melibatkan anak anak.

BACA JUGA:  15 Personil Polrestabes Medan Masuk DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB