Di tempat yang sama ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Romson Baskoro Purba mengatakan SIPS bukanlah ajang coba-coba tapi untuk mendukung ajang pesta demokrasi.
“Kepada link online Paslon juga kami harapkan apabila melakukan pengaduan silakan melalui SIPS dan tetaplah melampirkan bukti-bukti yang akurat. Aduan sengketa pemilu dapat segera diproses mengingat jangka waktu yang tertentu. Kami juga minta maaf atas kekurangan dalam soal undangan sosialisasi mengingat pandemi Covid-19 sehingga undangan kami batasi demi protokol kesehatan,” kata Romson.
Sementara itu anggota Bawaslu Toba, Japarlin Napitupulu menambahkan setelah adanya SIPS diharapkan para link online dapat terbantu serta menyampaikan sosialisasi ini kepada masing-masing Paslon.
“Harapan kami juga supaya sosialisasi ini disampaikan juga kepada masyarakat melalui link online masing-masing Paslon karena masyarakat sebagai pemberi suara di Pilkada mendatang, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” harap Japarlin.
Sosialisasi SIPS dilakukan tanya jawab dengan para peserta. Sebagai peserta sosialisasi yakni utusan Partai, Paslon, Bawaslu Toba, Bawaslu Provsu dan undangan lainnya. D|Tsa-36