Bekas Galian Proyek Drainase Berbahaya

Bekas Galian Proyek Drainase Berbahaya
Pengendara sepeda motor melintas di sisi jalan yang rusak dan ditanami pohon pisang di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2). Foto: RPas

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah warga melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di tengah Jalan Menteng II yang rusak parah persisnya di bekas galian proyek drainase, karena hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki.

“Kondisi jalan yang berlubang tersebut tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan raya,” kata Juhadi Sinaga, warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (8/2).

Ia menilai, pengerjaan proyek drainase atau saluran air limbah di tengah Jalan Menteng II atau persisnya di sekitar kawasan pusat industri kerajinan (PIK) terkesan asal jadi.

Bacaan Lainnya

Fakta di lapangan, kata dia, memperlihatkan di sejumlah titik bekas galian muncul genangan saat turun hujan, berlumpur dan cekungan yang rentan membahayakan pengguna kendaraan bermotor.

“Sudah banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melewati cekungan yang mirip kubangan kerbau di tambah banyaknya batu koral di badan jalan itu,” ujar juhadi.

Bahkan, kata dia, tidak sedikit m
obil pernah terperosok di bekas lokasi badan jalan yang digali tersebut.

Pengerjaan proyek tersebut, katanya, turut pula membuat ruas jalan penghubung antara Jalan Menteng Raya dengan Jalan Bromo itu sulit dilalui kendaraan, sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Kondisi sebagian badan jalan yang rusak parah itu diperkirakan akibat pihak kontraktor yang mengerjakan proyek drainase terkesan asal jadi saat memadatkan tanah setelah menanam beton precast di lokasi galian.

Imbas lainnya dari pengerjaan proyek drainase yang terkesan asal jadi itu, lanjut dia, di sepanjang badan jalan yang tidak beraspal itu juga kerap menimbulkan debu.

“Proyek galian untuk drainase itu tidak hanya menyebabkan warga sekitar menghirup debu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan serta menghambat laju arus lalu lintas,” ucap Juhadi didampingi tetangganya Seksio Joshua Siregar.

Menurut Seksio, warga yang merasa dirugikan akibat buruknya kinerja oknum kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek drainase tersebut sebenarnya sudah dapat diproses hukum.

“Begitupun hingga saat ini warga yang merasa dirugikan belum ada rencana menggugat ke pengadilan oknum kontraktor pelaksana maupun pejabat pengelola proyek itu,” ujar dia.

Seharusnya, menurut dia, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera tanggap dengan keluhan warga soal kinerja pengerajaan proyek drainase di wilayah itu.

Tidak hanya itu, Pemko Medan perlu segera mengaspal kembali badan jalan yang telah digali tersebut agar tidak merugikan warga setempat maupun pengguna jalan raya. D|Med-RP

Pos terkait