Bangunan yang belum selesai dikerjakan itu pun terlihat tak dipasangi tanda-tanda berbahaya atau rambu-rambu, maupun pagar seng sebagaimana lazimnya dipasangi di sekitar lokasi proyek, sehingga anak-anak tak bisa masuk dengan bebas ke lokasi pembangunan untuk bermain melakukan aksi-aksi lonmpatan yang terbilang berbahaya.
Pihak instansi sebagai pegguna anggaran maupun pihak swasta sebagai pelaksana anggaran, terlihat tak menempatkan pengawas maupun penjaga untuk melarang anak-anak tersebut memanjat bangunan dan melakukan terjun bebas.
Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU Bina Marga Provinsi Sumut, Rijaluddin Harahap, ketika dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp, belum berhasil, meski saat dihubungi terndengar nada dan tulisan berdering layar ponsel, namun tak tersambung.
Begitu juga ketika, di chat dan disinggung mengenai tak diberikannya pengaman lokasi pembangunan, sehingga anak-anak bisa bebas bermain, juga belum berbalas hingga berita ini dikirim ke redaksi. D|Med-To.