Akui Potong
Pada bagian lain, Kepala Desa (Kades) Seirotan Suwandi MS bagai tak merasa ‘berdosa’ kepada rakyatnya yang terdampak pandemi Covid-19.
Pasalnya dia diduga ‘menyunat’ dana BLT senilai Rp450 ribu dari setiap Kepala Keluarga (KK) penerima dana bantuan itu. Alasannya sederhana, sesuai kesepakatan dalam musyawarah dengan warga.
Menurut Suwandi Rp600 ribu itu dibagi empat sehingga penerima memperoleh Rp150 ribu. Yang Rp450 ribu menjadi tiga bagian lagi disalurkan kepada warga yang belum mendapat. “Itu ada daftar penerimaannya sama pendamping,” katanya.
“Ya, saya memberikan Rp150 ribu/KK meskipun laporan LPJ kami tertulis Rp600 ribu/KK, karena saya sudah musyawarah sebelumnya dengan warga.,” tangkis Suwandi MS menjawab konfirmasi Mediadelegasi, secara terpisah dengan Sekdes Suwarman. D|Med-53