Berkinerja Rendah, Bambang Pardede Dibebastugaskan

Berkinerja Rendah, Bambang Pardede Dibebastugaskan
Ir Bambang Pardede M.Eng. Foto: DKSU

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede dibebastugaskan dari jabatannya karena disebut-sebut berkinerja rendah, terutama dalam hal pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan tahun jamak atau multiyears 2022-2023 senilai Rp2,7 triliun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Syafruddin kepada pers di Medan, Jumat (19/5), menjelaskan, Bambang Pardede dibebastugaskan dari jabatan Kadis PUPR Sumut sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tanggal 17 Mei 2023.

“SK-nya pada hari yang sama diserahkan kepada Bambang (Pardede) melalui sekretaris,” ucap Safruddin.

Bacaan Lainnya

Untuk sementara waktu, kata dia, jabatan Kadis PUPR Sumut dijabat oleh Marlindo Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut.

Ia memperkirakan, Bambang dibebastugaskan berkaitan erat dengan progres proyek infrastruktur Sumut 2022-2023 yang hingga saat ini baru mendekati sekitar 40 persen.

Pos terkait