Foto: Citra Satelit Google
Medan-Mediadelegasi: Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, warga di Kota Medan dibatasi keluyuran. Bahkan sejumlah ruas jalan di Kota Medan ditutup sementara besok, (red, 28 Maret 2020)
“Untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di luar rumah, sehingga Covid-19 tidak semakin menyebar, sejumlah ruas jalan di Medan akan ditutup,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Reza Chairul Akbar ketika dimintai konfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Dijelaskan Reza, penutupan beberapa ruas jalan dimulai pada Sabtu (28/3/2020), pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
“Ruas jalan ditutpnya pada jam segitu saja. Di luar jam tersebut kita buka. Nanti, akan ditutup dengan menggunakan water barrier dan traffic cone serta ditempatkan personel gabungan Satlantas, Denpom, dan Dishub untuk menjaga,” sebut Reza.
Kemudian petugas yang ada di lapangan akan mengarahkan masyarakat untuk tetap di rumah.
Penutupan arus lalu lintas ini, terangnya, dilakukan berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi penyebaran Virus Covid-19.
“Penutupan ruas jalan itu berlaku sampai ada pencabutan dan melihat perkembangan situasi,” sebut Reza.
Berikut ini lokasi ruas jalan yang dilakukan penutupan sementara besok:
-Jalan SM Raja simpang Jalan Sakti Lubis
-Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
-Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis
-Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur
-Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr Mansyur
-Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim
-Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari
-Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik
-Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T Amir Hamzah
-Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
-Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor
-Jalan Sutomo simpang Jalan HM Yamin. D|Med-41