Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 17.200 warga Medan pekerja jasa transporasi yang terdiri dari sopir angkutan kota (angkot), ojek online (ojol) dan pengemudi becak bermotor (betor) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi BBM sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, besok (5/10).
“Bantuan subsidi BBM dari Pemerintah Kota Medan akan diberikan besok, Rabu (5/10),” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (4/10).
Disebutkannya, dana bantuan subsidi BBM untuk sopir angkot, Ojol dan pengemudi betor akan dibagikan selama tiga bulan ke depan, yakni dari Oktober-Desember 2022.
Ia juga menegaskan dana yang dialokasikan untuk membantu pekerja sektor transportasi umum tersebut bukan berasal dari pemerintah pusat maupun provinsi, etapi sepenuhnya menggunakan anggaran Pemkot Medan.
“Bantuan subsidi ataupun BLT ini dananya bukan berasal dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil, melainkan sumbernya resmi berasal dari Pemko Medan,” paparnya.
Selain 17.200 sopir angkot, ojol dan pengemudi betor, pihak Pemkot Medan bakal memberikan bantuan subsidi BBM sebesar Rp600 ribu kepada para nelayan yang merupakan warga Medan Utara.
“Karena ini program Pemko Medan, saat ini yang hanya bisa mendapatkan ini ialah warga yang KTP-nya Kota Medan,” ucapnya.
Sementara, terkait teknis pencairan bantuan subsidi BBM untuk para sopir angkot, ojol dan pengemudi betor, Bobby menyarankan agar menanyakan hal itu langsung ke masing-masing dinas terkait.