Sopir Bus ALS Pekanbaru-Bandung Ditangkap di Inhu, Kedapatan Bawa Sabu

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Menuju ke Bandung, Supir Bus ALS di Tangkap Polres Inhu, Kedapatan Bawa Sabu. Foto: Ist.

Hendak Menuju ke Bandung, Supir Bus ALS di Tangkap Polres Inhu, Kedapatan Bawa Sabu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Seorang sopir bus Antar Lintas Sumatra (ALS) jurusan Pekanbaru – Bandung berinisial ZS (46) ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat ZS menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (26/12/2025) sore.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.

“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkap Fikri.

BACA JUGA:  Revaldo Fifaldi Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650 Ribu via Transfer, Polisi Buru Pemasok

Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satreskoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir tersebut.

“Identitas sopir diketahui bernama ZS, pria kelahiran Belawan, berdomisili di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Fikri.

Fikri menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegas Fikri.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu Diringkus

Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB