Sopir Bus ALS Pekanbaru-Bandung Ditangkap di Inhu, Kedapatan Bawa Sabu

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Menuju ke Bandung, Supir Bus ALS di Tangkap Polres Inhu, Kedapatan Bawa Sabu. Foto: Ist.

Hendak Menuju ke Bandung, Supir Bus ALS di Tangkap Polres Inhu, Kedapatan Bawa Sabu. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Seorang sopir bus Antar Lintas Sumatra (ALS) jurusan Pekanbaru – Bandung berinisial ZS (46) ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat ZS menjalani pengecekan kesehatan dan tes urine di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (26/12/2025) sore.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum.

“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkap Fikri.

BACA JUGA:  KPK Gelar OTT di Banten, Amankan Lima Orang

Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satreskoba Polres Inhu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir tersebut.

“Identitas sopir diketahui bernama ZS, pria kelahiran Belawan, berdomisili di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Fikri.

Fikri menegaskan bahwa Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tegas Fikri.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru