Medan-Mediadelegasi: Kasus penggunaan Dana Desa (DD) kembali menguap ke permukaan. Sejumlah pejabat terkait di Pemerintahan Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) Sumatera Utara itu dikabarkan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin lalu.
Informasi berhasil dihimpun Mediadelegasi hingga Kamis (19/3), di Medan menyebutkan kedatangan sejumlah pejabat terkait DD Tahun Anggaran 2019 itu diduga terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Kades se-Kabupaten Humbahas yang digelar pada akhir Agustus 2019, menyedot anggaran miliaran rupiah diduga menyalahi aturan dan ketentuan berlaku.